Digitalisasi Retribusi dan Parkir Resmi Diterapkan di Banyumas
- 23 Jun 2026 14:36 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi menerapkan sistem pembayaran non-tunai untuk parkir di kawasan Menara Teratai serta retribusi di 14 pasar rakyat mulai Sabtu (20/6/2026). Kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital layanan publik dan transaksi ekonomi daerah.
Peluncuran sistem tersebut dilakukan dalam rangkaian pembukaan Karya Kreatif Serayu (KKS) x Banyumas Digifest 2026 yang berlangsung di Kompleks Menara Teratai Purwokerto. Melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia Purwokerto, pembayaran parkir kini dapat dilakukan menggunakan QRIS statis maupun dinamis.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengatakan digitalisasi telah menjadi kebutuhan yang harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing ekonomi daerah.
"Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Pemerintah Kabupaten Banyumas berkomitmen mendorong digitalisasi layanan publik dan elektronifikasi transaksi ekonomi daerah agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Sadewo.
Selain sektor pariwisata, digitalisasi juga menyasar pasar tradisional melalui penerapan E-Retribusi Pasar Rakyat di 14 pasar yang tersebar di Kabupaten Banyumas. Di antaranya Pasar Manis, Pasar Sokaraja, Pasar Larangan, Pasar Pon, Pasar Purwanegara, Pasar Ajibarang, Pasar Wangon, Pasar Wage, Pasar Sumpiuh, hingga Pasar Cilongok.
Dengan sistem baru tersebut, para pedagang dapat membayar retribusi harian melalui QRIS, kode pembayaran digital, maupun mesin MPos. Menurut Sadewo, digitalisasi transaksi juga diharapkan mampu memperluas akses pasar bagi pelaku usaha serta memperkuat pertumbuhan ekonomi Banyumas di era digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....