Viral Dugaan Pelecehan Pegawai Kecamatan Adipala, Camat Minta Maaf

  • 04 Jun 2026 07:05 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Viral di media sosial di wilayah Cilacap, dengan munculnya sejumlah aduan dugaan pelanggaran dalam pemberian pelayanan publik di kantor Kecamatan Adipala. Kasus ini mencuat setelah sebuah akun media sosial mengunggah ulasan mengenai pelayanan di Kantor Kecamatan tersebut.

Unggahan tersebut kemudian berkembang dengan munculnya berbagai kesaksian warganet yang mengaku pernah mengalami perlakuan tidak pantas saat mengurus administrasi kependudukan pada periode 2017 hingga 2020.

Menanggapi hal tersebut, Camat Adipala, Firdaus Azy Mutia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas adanya pelayanan yang kurang profesional dan tindakan yang tidak patut yang telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Serta menimbulkan keresahan kepada masyarakat terdampak.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas pelayanan yang kurang profesional, serta adanya tindakan yang tidak patut termasuk dugaan pelecehan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan bagi yang terdampak," ujarnya.

Firdaus mengatakan jika pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang disebut berinisial A dan bertugas pada layanan perekaman KTP. Klarifikasi dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026.

“Kami telah memanggil dan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap oknum yang besangkutan, hal ini dilakukan guna menggali keterangan secara objektif, mengumpulkan fakta serta mematakan kronologi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut,” katanya

Firdaus mengatakan jika saat ini hasil pemeriksaan internal telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan dilaporkan secara resmi kepada Penjabat Bupati Cilacap untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme disiplin ASN.

Pemerintah Kecamatan Adipala juga mengajak warga yang mengetahui, mengalami, atau memiliki informasi terkait kejadian serupa untuk melaporkannya secara langsung. Agar informasi tidak berkembang menajdi informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami menjamin setiap laporan akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan, serta identitas pelapor akan dirahasiakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga berterima kasih atas fungsi kontrok dan masukan dari masyarakat demi perbaikan kualitas pelayanan. Saat ini yang bersangkutan dipindahkan sementara dari posisi yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Langkah itu dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari instansi yang berwenang.

Pemerintah Kecamatan Adipala juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....