Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polresta Cilacap Gelar Pembinaan Teknis bagi PPN
- 04 Jun 2026 07:04 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap : Upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam penegakan hukum terus dilakukan Polresta Cilacap. Salah satunya melalui rapat koordinasi pengawasan sekaligus pembinaan teknis kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Dr. Agil Widiyas Sampurna, jajaran penyidik Satreskrim, serta para PPNS yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi pemerintah di Kabupaten Cilacap.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai sarana memperkuat sinergitas antara penyidik Polri dan PPNS, sekaligus menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan tugas penyidikan sesuai aturan yang berlaku.
Mewakili Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kolaborasi yang lebih solid guna mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
"Melalui rakor ini kami ingin memperkuat sinergi antara penyidik Polri dan PPNS, menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas penyidikan, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan koordinasi yang baik, penanganan perkara akan semakin efektif dan akuntabel," ujar Galih.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pembekalan mengenai aspek teknis dan taktis penyidikan sebagai upaya meningkatkan kompetensi serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Materi yang disampaikan meliputi tata cara penyidikan, administrasi penyidikan, hingga penerapan ketentuan hukum dalam proses penanganan perkara.
Galih menilai peningkatan kemampuan PPNS memiliki peran penting dalam menciptakan penegakan hukum yang berkualitas. Dengan pemahaman yang memadai terhadap prosedur dan teknis penyidikan, PPNS diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penyidik Polri siap menjadi tempat rujukan dan konsultasi bagi PPNS apabila menghadapi kendala dalam proses penyidikan. Melalui kolaborasi yang kuat, kami berharap pelaksanaan penegakan hukum di masing-masing instansi agar dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.
Selain pembinaan teknis, forum tersebut juga membahas implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Regulasi tersebut memperjelas hubungan kerja antara PPNS dan Polri dalam pelaksanaan tugas penyidikan, sekaligus menjadi dasar penguatan sistem peradilan pidana yang terintegrasi, profesional, dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia.
Melalui kegiatan ini, Polresta Cilacap berharap koordinasi dan sinergi antara Polri dengan PPNS semakin kuat, sehingga mampu mendukung proses penegakan hukum yang efektif, transparan, serta berorientasi pada pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....