JULEHA Banyumas Pastikan Daging Kurban Halal dan Sesuai Syariat

  • 26 Mei 2026 10:03 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Menjelang pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah, peran Juru Sembelih Halal (JULEHA) dinilai semakin penting. Tentunya, dalam memastikan proses penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai syariat Islam, halal, higienis, dan memperhatikan kesejahteraan hewan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Juru Sembelih Halal (JULEHA) Banyumas, Darmawan Adi Pranomu ST, dalam program wawancara terkait peran JULEHA di Kabupaten Banyumas.

Darmawan menjelaskan, JULEHA merupakan singkatan dari Juru Sembelih Halal, yakni organisasi masyarakat berbasis kompetensi yang bergerak di bidang edukasi penyembelihan halal. Secara nasional, organisasi ini telah berdiri sejak 2016, sedangkan JULEHA Banyumas resmi berdiri pada 2021 setelah dirintis sejak 2019.

“Di Banyumas saat ini ada sekitar 400 anggota yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Dari jumlah tersebut, sekitar 30 sampai 40 orang telah tersertifikasi kompetensi sebagai Halal Slaughter Officer Indonesia dan tersebar di 27 kecamatan,” katanya, menjelaskan.

Menurut Darmawan, JULEHA tidak hanya bertugas melakukan penyembelihan hewan kurban, tetapi juga memiliki tanggung jawab memberikan edukasi kepada masyarakat, takmir masjid, panitia kurban, penyembelih harian, hingga pengelola rumah potong hewan (RPH dan RPA).

Edukasi tersebut dilakukan agar para pelaku penyembelihan memahami standar yang dipersyaratkan, baik dari sisi regulasi pemerintah maupun ketentuan agama Islam. Dengan begitu, proses penyembelihan hewan dapat berlangsung sesuai syariat dan menghasilkan daging yang aman dikonsumsi masyarakat.

Ia menyebut, seseorang yang ingin menjadi juru sembelih halal harus memenuhi sejumlah syarat dasar. Di antaranya beragama Islam, sudah akil balig, serta memiliki kemauan mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis yang diselenggarakan organisasi.

“Selain itu, juga harus memiliki kepedulian untuk belajar teknik penyembelihan yang benar dan memahami penanganan hewan sesuai prosedur,” ucapnya.

Terkait penyembelihan sesuai syariat Islam, Darmawan menjelaskan bahwa terdapat kompetensi dasar yang harus dikuasai seorang juru sembelih halal. Salah satunya adalah penguasaan alat, seperti penggunaan pisau yang tajam dan memenuhi standar penyembelihan.

Selain itu, penyembelih juga harus memiliki keterampilan dalam menangani hewan sebelum disembelih dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan serta menjalankan seluruh proses sesuai tata cara syariat Islam. Dalam meningkatkan kualitas dan jumlah juru sembelih halal di Banyumas, JULEHA terus bersinergi dengan berbagai pihak.

Seperti Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Dinas Pertanian, BPJPH, hingga Forum Komunikasi Takmir Masjid Kabupaten Banyumas. Berbagai pelatihan rutin digelar hampir di seluruh kecamatan di Banyumas.

Bahkan, menjelang Iduladha tahun ini, JULEHA mengadakan pelatihan manajemen kurban di Masjid Agung dengan melibatkan sekitar 250 peserta, dilanjutkan dengan apel kesiapsiagaan menghadapi Hari Raya Iduladha. Darmawan berharap para juru sembelih yang bertugas saat Iduladha dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap tugas penyembelihan kurban adalah amanah dan bisa menjadi amal jariyah. Karena itu, tata laksana penyembelihan harus benar dan sesuai syariat agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....