Operasi Gabungan di Cilacap: 32 Motor Knalpot Brong Diamankan

  • 21 Mei 2026 08:39 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan akibat penggunaan knalpot brong di sejumlah wilayah di Cilacap mendorong aparat gabungan dari Satlantas Polresta Cilacap bersama Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL atau Denpom Lanal Cilacap, menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan berknalpot tidak standar atau knalpot brong di kawasan Dermaga Kepanduan Wijaya Pura, pada Sabtu malam.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring sebanyak 32 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Selain itu, sebanyak 31 pengendara dan enam penumpang turut diamankan dalam kegiatan penertiban tersebut.

Para pengendara kemudian diarahkan menuju Markas Komando Lanal Cilacap untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan terkait pentingnya tertib berlalu lintas serta penggunaan knalpot sesuai aturan yang berlaku.

Selain pembinaan, petugas juga memberikan sanksi berupa tilang kepada para pelanggar, sementara kendaraan yang diamankan dibawa ke Polresta Cilacap untuk mengembalikan lagi ke knalpot standar.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap, Iptu Adhim haryoko mengatakan operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk edukasi kepada para remaja terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong. Suara knalpot yang dinilai mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari, menjadi perhatian aparat karena berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kegiatan ini atas permintaan Surat dari Lanal Cilacap dan untuk memberikan edukasi kepada remaja terkiat dengan penggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar,” ujarnya.

Apalagi Penggunaan knalpot tidak standar sendiri melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1 tentang penggunaan klanpot yang tidak sesuai dengan standar.

“Kami mengingatkan kepada para orang tua untuk ikut mengingatkan putra-putrinya agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, karena hal ini sangat menganggu ketentraman, atau kamtibmas di seputaran tempat yang dilalui oleh para remaja tersebut,” ujarnya.

Melalui operasi gabungan ini, Satlantas Polresta Cilacap bersama Denpom Lanal Cilacap berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas terus meningkat sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Cilacap dapat tetap terjaga.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....