Timpora Banyumas Periksa Lima WNA Tiongkok
- 11 Sep 2026 15:29 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas- Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Banyumas memeriksa lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan pengawasan orang asing di sejumlah perusahaan, Kamis (10/9/2026). Operasi yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap bersama TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, BAIS, pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait tersebut menemukan dua WNA di PT Cosmolash Beauty Fashion serta tiga WNA di PT Jaya Ice Food.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Mukhlis Akbar, mengatakan pemeriksaan terhadap kelima WNA menunjukkan dokumen keimigrasian dan izin tinggal mereka masih berlaku sehingga tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Meski demikian, di PT Cosmolash Beauty Fashion masih terdapat dokumen administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan yang belum dapat ditunjukkan sehingga perusahaan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh instansi terkait.
Mukhlis mengatakan operasi gabungan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dan kepatuhan terhadap aturan. Menurutnya, sinergi lintas instansi diperlukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di Banyumas berlangsung sesuai ketentuan.
“Melalui operasi gabungan ini, kami memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi dan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran keimigrasian,” ujar Mukhlis Akbar.
Operasi diawali dengan briefing bersama seluruh unsur Timpora di Hotel Java Heritage Banyumas untuk menyamakan persepsi dan strategi pemeriksaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, serta preventif dalam pengawasan orang asing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....