UHC Banyumas Permudah Reaktivasi JKN Warga Tidak Mampu
- 20 Mei 2026 14:00 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memastikan seluruh warganya terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pencapaian status Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off menuai apresiasi mendalam di hati masyarakat.
“Tercapainya status UHC itu sangat bagus, membantu masyarakat yang butuh status JKN aktif di situasi mendesak. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas terutama Pak Bupati yang sudah melindungi warganya melalui Program JKN” ucap Atmini (64) saat ditemui pada Selasa (19/05/2026).
Manfaat nyata perlindungan Program JKN dirasakan langsung oleh Atmini, yang sempat dirundung kepanikan hebat saat suaminya jatuh sakit. Bulan Maret yang lalu wajah suami Atmini mendadak tidak bisa digerakkan. Satu malam berlalu tanpa perubahan, keluarga memutuskan membawanya ke rumah sakit. Diketahui sang suami menderita bell's palsy atau kelumpuhan saraf wajah.
“Khawatir banget soal biayanya karena status JKN suami ternyata sudah nggak aktif. Dua hari opname, saya pergi ke Mal Pelayanan Publik membawa surat keterangan dokter dan surat keterangan tidak mampu untuk reaktivasi status JKN suami,” kenangnya.
Sampai dengan 1 April 2026, sebanyak 98,99% atau 1.855.242 penduduk Kabupaten Banyumas telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan mencapai 80,74%. Kepesertaan JKN ini terdiri dari 946.680 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK, 221.997 peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, 392.164 peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), 250.458 peserta PBPU, dan 43.943 peserta Bukan Pekerja.
"Alhamdulillah status JKN suami saya bisa diaktifkan lagi tanpa ribet. Bisa langsung dipakai, jadi semua biaya selama opname suami ditanggung Program JKN. Layanannya juga sama antara pasien JKN dan umum, tidak dibeda-bedakan,” ungkapnya lega.
Status UHC Non Cut Off memberikan keuntungan untuk Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan untuk warganya. Apabila pemerintah daerah mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN dapat langsung aktif.
“Suami sempat bilang nggak mau diopname karena takut membebani keluarga. Kalau waktu itu sampai tidak bisa segera aktif lagi JKNnya, waduh pasti kami nggak akan mampu. Mungkin kami lebih pilih untuk nggak berobat,” jelasnya.
Bagi Atmini, status UHC Non Cut Off yang disandang Kabupaten Banyumas adalah penyelamat bagi keluarganya. Pengalaman ini menyadarkan Atmini pentingnya menjaga status JKN aktif. Baginya wajib untuk setiap orang tergabung dalam kepesertaan JKN agar senantiasa terlidung dari risiko finansial di kala sakit yang tak terduga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....