Kejaksaan Soroti Peningkatan Tren Kasus Narkotika di Banyumas

  • 13 Mei 2026 09:58 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas mencatat tren kasus narkotika di wilayah Banyumas mengalami peningkatan sepanjang 2025 hingga 2026. Kasus yang paling dominan ditangani yakni penyalahgunaan sabu, sementara kasus ganja disebut belum pernah ditemukan.

Kasubsi II pada Seksi Intelijen Kejari Banyumas, Angkat Poenta, menjelaskan peran aktif kejaksaan dalam mendukung penanganan kasus. Ia menyebut seksi intelijen kejaksaan aktif melakukan penyuluhan hukum, penerangan hukum, serta program Jaksa Masuk Sekolah terkait bahaya narkotika dan ancaman hukumnya.

“Kalau peran kami, kami biasanya ada penyuluhan hukum, penerangan hukum, dan Jaksa Masuk Sekolah. Dari situ kita sampaikan bahaya narkotika, kemudian ancaman hukumannya, pasalnya, bagaimana jika tidak melaporkan dan sebagainya,” ucap Poenta saat diwawancarai RRI Purwokerto pada Senin (12/5/2026).

Dalam upaya pencegahan, kejaksaan berkoordinasi dengan intelkam kepolisian guna memantau perkembangan jaringan dan modus peredaran narkotika di masyarakat. Deteksi dini juga dilakukan melalui pengembangan informasi dari pelaku yang tertangkap untuk menelusuri bandar maupun jaringan pembeli lainnya.

“Kalau kita melalui seksi intelijen biasanya kita koordinasi dengan penyidik kepolisian. Biasanya yang kita koordinasi bukan langsung ke reskrim bukan ke reserse narkobanya, tetapi ke intelkamnya. Di situ kami sampaikan perkembangan sekarang terkait narkotika bagaimana, kemudian motif-motifnya apa aja, apakah masih sama dengan yang kemarin atau mungkin ada bandar baru dan sebagainya,” ucap Poenta.

Kejaksaan mengimbau masyarakat segera melapor ke Polsek atau Polresta Banyumas apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (Azra)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....