Literasi Digital Penting untuk Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

  • 21 Apr 2026 07:03 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendorong pentingnya penguatan literasi digital di masyarakat. Edukasi menjadi langkah awal untuk mencegah berbagai modus kejahatan yang kini semakin beragam dan memanfaatkan teknologi.

Kementerian Komunikasi dan Digital bekerjasama dengan Komisi I DPR RI menggelar Webinar Literasi Digital yang berlangsung beberapa hari lalu yang mengangkat tema Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber yaitu Andina Theresia Narang B.Comm (Anggota Komisi I DPR RI), Ali Rif'an (Direktur Eksekutif Arus Survey Indonesia), Dr. Ir. Endah Murtisna Sari, S.T., M.M. (Rektor Universitas Sains Indonesia)

TPPO saat ini kembali mengalami peningkatan dengan berbagai modus, mulai dari tawaran pekerjaan, hubungan personal, hingga penipuan berbasis digital. Kondisi ini menuntut masyarakat untuk lebih waspada dan memiliki pemahaman yang cukup dalam mengenali potensi kejahatan.

TPPO tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keluarga hingga negara. Korban dapat mengalami eksploitasi fisik, seksual, dan ekonomi, bahkan trauma psikologis serta kehilangan kebebasan akibat kondisi hidup yang tidak layak.

“Kolaborasi antar pihak menjadi penting, jika menunggu adanya kasus terjadi itu sudah terlambat, yang terpenting bagaimana ini dicegah dan perlindungan yang komprehensif kepada para korban,” ujar Rektor Universitas Sains Indonesia, Dr. Endah Murtisna Sari.

Upaya pencegahan TPPO dapat dilakukan melalui peningkatan literasi masyarakat, terutama dalam mengenali modus kejahatan, memutus rantai perdagangan orang di lingkungan sekitar, serta mengurangi kerentanan terhadap penipuan digital dengan selalu melakukan verifikasi informasi.

Melalui edukasi dan kerja sama semua pihak mulai dari pemerintah, LSM dan masyarakat, diharapkan kasus TPPO dapat ditekan. Masyarakat pun diharapkan tidak hanya waspada, tetapi juga aktif dalam mencegah serta melindungi diri dan lingkungan dari ancaman perdagangan orang. (Dwinanda)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....