Dinhub Banyumas Perketat Pengawasan Parkir Gratis, Patroli Tiap 2–3 Jam

  • 13 Apr 2026 21:08 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas memperketat pengawasan kebijakan parkir gratis di seluruh gerai Indomaret dan sejumlah titik ATM dengan meningkatkan intensitas patroli di lapangan.

Kepala Seksi Perparkiran Dinhub Banyumas Fahdil Jamaluddin Nur Rozak mengatakan patroli kini dilakukan setiap dua hingga tiga jam untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Untuk pengawasannya, kami meningkatkan intensitas patroli. Jika biasanya patroli dilaksanakan dua kali sehari, kali ini per dua atau tiga jam kami berkeliling,” ujar Fahdil kepada RRI.

Ia menegaskan, pengawasan dilakukan untuk menjamin masyarakat benar-benar dapat menikmati fasilitas parkir gratis tanpa adanya penarikan biaya di lokasi yang telah ditetapkan.

Selain itu, Dinhub juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang masih menemukan praktik parkir liar. Laporan dapat disampaikan melalui hotline WhatsApp maupun pesan langsung di media sosial resmi Dinas Perhubungan Banyumas.

“Laporkan saja jika masih ditarik parkir di lokasi-lokasi bebas parkir. Kami membuka hotline WhatsApp di 082260760746, dan direct message (DM) Instagram,” ucap Fadhil.

Sementara, dari sisi konsumen, kebijakan ini dinilai memberikan rasa aman dan nyaman. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr. Tobirin mengungkapkan bahwa selama ini banyak warga merasa risih dengan penarikan parkir yang tidak jelas status legalitasnya, terutama saat berbelanja dalam nominal kecil.

"Kebijakan ini merespon keinginan masyarakat. Memberikan rasa nyaman saat berbelanja tanpa perlu ragu mengenai identitas atau legalitas penarik parkir di lapangan," tuturnya.

Tobirin berharap, pemerintah daerah terus mengembangkan kerja sama serupa dengan ritel modern lainnya, seperti Alfamart, guna memperluas cakupan parkir gratis sekaligus mengoptimalkan setoran retribusi daerah.

Adapun kebijakan parkir gratis di gerai Indomaret diterapkan sejak 1 April 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya penataan parkir dan mencegah praktik pungutan liar di wilayah Banyumas. Selain di Indomaret, kebijakan bebas parkir juga telah diberlakukan di tujuh gerai ATM.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....