Dampak Parkir Gratis bagi Masyarakat dan Jukir Menurut Pengamat
- 11 Apr 2026 20:03 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Kebijakan parkir gratis di gerai Indomaret wilayah Banyumas menjadi angin segar bagi masyarakat. Selama ini, parkir di minimarket sering dikeluhkan karena tetap dikenai biaya meski hanya belanja sebentar.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas menerapkan kebijakan ini per 1 April 2026 sebagai bentuk respons terhadap keresahan warga. Banyak yang merasa biaya parkir tidak sebanding dengan kebutuhan belanja yang singkat.
“Selama ini kan kita terasa risih, belanja sedikit tapi tetap ditarik parkir, bahkan kadang cara menariknya juga kurang nyaman,” ujar pengamat kebijakan public dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Tobirin, M.Si., kepada RRI.
Di sisi lain, menurut Tobirin, kebijakan ini berdampak pada juru parkir (jukir) yang sebelumnya mangkal di depan Indomaret. Mereka kini kehilangan salah satu sumber penghasilan utama.
Tobirin mengapresiasi langkah Dinhub yang amulai melakukan pendataan juru parkir. Mereka nantinya diarahkan ke titik parkir resmi yang telah dilegalkan.
“Kebijakan ini tidak cukup hanya dijalankan, tapi juga harus diikuti solusi, terutama bagi juru parkir agar tetap punya tempat bekerja,” tuturnya.
Selain itu, kebijakan ini juga berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah tetap mendapatkan kontribusi dari pihak minimarket melalui kesepakatan tertentu.
Nominal kontribusi yang disepakati memang belum besar, namun dianggap sebagai langkah awal yang positif. Hal ini menunjukkan adanya komitmen dari pengusaha untuk tetap berkontribusi.
“Walaupun masih kecil, ini adalah komitmen awal dan bisa jadi solusi bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat,” ucapnya. (Ilham Ramdhani).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....