Gedung Baru Kejari Banyumas Telan Anggaran hingga Rp11 Milyar

  • 07 Apr 2026 14:28 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Kejaksaan Negeri Banyumas mengadakan acara peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Banyumas yang baru. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa (7/4/2026) yang bertepatan di Jalan Bhayangkara No. 1, Desa Kedunguter, Kec. Banyumas, Kab. Banyumas.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Luthcas Rohman S.H., M.H. mengatakan bahwa pembangunan kantor Kejari Banyumas merupakan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, keberadaan sarana dan prasarana yang memadai sangatlah penting untuk memperkuat peran institusi dan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

“Seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel, keberadaan sarana dan prasarana yang representatif menjadi suatu kebutuhan yang sangat penting. Oleh karena itu, pembangunan gedung kantor ini diharapkan mampu menunjang kinerja aparat Kejaksaan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, terutama masyarakat wilayah Kabupaten Banyumas,” ujarnya pada saat sambutan acara.

Luthcas Rohman menyampaikan gedung kantor Kejari akan dibangun di atas lahan seluas 4.020 m2, dengan luas bangunan sekitar 1.700 m2 yang terdiri dari 2 lantai. Selain itu, akan dibangun juga mushola seluas 64,8 m2 di luar gedung kantor.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai anggaran untuk pembangunan kantor Kejari Banyumas. Anggaran yang digunakan merupakan anggaran DIPA Kejaksaan Negeri Banyumas yang bersumber dari Kejaksaan Agung RI Tahun 2026.

“Dengan rincian Konsultan Perencana oleh PT Krida Karya Advisory dengan nilai kontrak Rp201.613.074, Konsultan Pengawas oleh PT Solusi Utama Konsultan dengan nilai kontrak Rp210.311.700, dan Pelaksana Konstruksi CV Mahkota dengan nilai kontrak Rp11.897.581.834,” ujar Lutchas.

Kejari Banyumas berharap proses pembangunan berjalan lancar dan dapat selesai tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas, akuntabilitas, dan integritas. Oleh karenanya, pihak Kejari mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja sama secara profesional dan penuh tanggung jawab, sehingga pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. (Azra/Manda)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....