Jaga Hak Pilih Warga, KPU Banyumas Perkuat Pemutakhiran Data

  • 03 Apr 2026 22:17 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas terus memperkuat pemutakhiran data pemilih guna mencegah masyarakat kehilangan hak pilihnya. Upaya ini dilakukan melalui proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan secara rutin dan terbuka.

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menegaskan bahwa validitas data pemilih menjadi hal krusial dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, KPU secara aktif melakukan pembaruan data dengan mengacu pada data kependudukan serta hasil verifikasi di lapangan.

“Kami berkomitmen memastikan data pemilih tetap valid dan akurat dengan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melakukan pencocokan data secara langsung di lapangan,” ujarnya dalam Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, data pemilih terus berubah seiring berbagai faktor, seperti munculnya pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, perpindahan domisili, hingga perubahan elemen data kependudukan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Banyumas, Yasum Surya Mentari, menambahkan bahwa proses pemutakhiran ini juga bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas data pemilih.

“Setiap masukan dari masyarakat kami terbuka dan dapat disampaikan melalui sarana yang tersedia untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebagai bentuk partisipasi publik, KPU Banyumas menyediakan layanan pelaporan bagi masyarakat untuk menyampaikan perubahan data pemilih, seperti pindah domisili, pemilih pemula, pemilih meninggal dunia, hingga perubahan status menjadi anggota TNI/Polri. Form lapor ini dapat diakses melalui link bit.ly/LaporPDPB_Banyumas.

Melalui langkah tersebut, KPU Banyumas berharap seluruh warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya dalam setiap proses demokrasi.

Sementara itu, berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026, KPU Banyumas mencatat ada sebanyak 12.911 pemilih baru, 10.273 pemilih tidak memenuhi syarat, serta 9.252 data pemilih yang diperbaiki.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Banyumas yang tersebar di 27 kecamatan dan 331 desa mencapai 1.433.372 orang, terdiri atas 716.687 laki-laki dan 716.685 perempuan.

Hasil pleno ini ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....