Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati dan Sekda Cilacap

  • 16 Mar 2026 16:42 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di lingkungan Cilacap, Senin (16/3/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari tambahan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap.

Sejak pagi, tim penyidik KPK terlihat melakukan penggeledahan di kompleks pendopo dan perkantoran pemerintah daerah. Beberapa lokasi yang digeledah antara lain ruang kerja Bupati, ruang Sekda, serta ruang kerja Asisten Sekda di lingkungan kantor bupati.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan setelah KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik juga langsung menyegel sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Bupati dan Sekda, untuk kepentingan penyelidikan.

Selain di lingkungan pendopo, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Kantor PSDA, Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap.

Sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut turut diperiksa oleh penyidik. Terpanntau penyidik membawa koper yang diduga berisi dokumen-dokumen yang diaita.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka dugaan pemerasan. Keduanya diduga memerintahkan OPD dan instansi untuk mengumpulkan uang sebagai THR bagi Forkopimda.

Kini Syamsul dan Sadmoko telah resmi ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, roda pemerintahan di Kabupaten Cilacap saat ini dipimpin oleh Ammy Amaliya Fatma Surya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, dan Annisa Fabriana sebagai Plh Sekda Cilacap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....