13 Saksi Diperiksa Terkait Ambruknya Tribun VIP GOR Satria

  • 28 Jul 2026 08:15 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Polresta Banyumas terus mendalami insiden robohnya tribun penonton saat gelaran Speed Round Fest 2 dan Kejurnas Drift Round 3 MLD Spot Autokhana Championship 2026 di GOR Satria Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (26/7/2026). Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi guna mengungkap penyebab pasti peristiwa yang mengakibatkan ratusan penonton terjatuh dari tribun VIP.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH mengatakan proses penyelidikan dilakukan secara komprehensif melalui pemeriksaan para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan maupun saksi korban.

"Hingga hari ini penyidik telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi. Terdiri dari 12 orang dari pihak penyelenggara, meliputi event organizer atau penanggung jawab kegiatan, pemesan tribun, kru panggung, kepala vendor, bagian properti, vendor ticketing, vendor perizinan, chief steward, kru rigging, pemimpin perlombaan, serta satu orang saksi korban insiden runtuhnya tribun VIP," jelasnya.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih merupakan hasil penyelidikan awal dan akan diuji melalui proses penyidikan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.16 wib. Sesaat setelah pembukaan acara dan sesi foto bersama Bupati Banyumas, perhatian penonton tertuju pada pembagian merchandise dari pembalap. Tidak lama kemudian, tribun VIP yang dipadati penonton mendadak roboh sehingga ratusan orang yang berada di atasnya terjatuh dari ketinggian sekitar 3,8 meter. Personel Polresta Banyumas bersama panitia dan unsur terkait segera melakukan evakuasi korban serta mengamankan lokasi kejadian.

"Ada 90 korban pada peristiwa tersebut, 54 korban diantaranya sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan medis, sementara lainnya masih dirawat di beberapa Rumah Sakit di Kabupaten Banyumas," terangnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Banyumas masih melanjutkan penyelidikan dengan olah TKP bersama Tim Labfor Polda Jawa Tengah, pemeriksaan saksi tambahan, pengumpulan rekaman video, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....