Seleksi Sekda Cilacap Diikuti Lima Pejabat, Plt Bupati: Bersih dari Perkara OTT KPK

  • 22 Jul 2026 13:11 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Lima pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap mengikuti Talent Scouting Manajemen Talenta Sekda 2026. Seleksi ini dilakukan dengan mekanisme yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kelima pejabat tersebut yakni, Annisa Fabriana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap yang saat ini juga menjabat Penjabat Sekda, Arida Puji Hastuti, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cilacap.

Jarot Prasojo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sri Murniyati, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan dan Taryo, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cilacap.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya membatasi peserta seleksi hanya lima pejabat yang dipastikan tidak pernah terlibat dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Memang lima (pejabat) itu adalah yang tidak terlibat sama sekali sehingga tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan ke depan. Itu saja,” ujar Ammy, Selasa (21/7/2026).

Menurut Ammy, kebijakan tersebut diambil karena kondisi pemerintahan Cilacap saat ini berada dalam situasi yang tidak biasa pasca-OTT KPK pada Mei 2026. Langkah itu juga bertujuan meminimalkan potensi gangguan terhadap jalannya pemerintahan apabila nantinya muncul perkembangan hukum lanjutan.

"Seleksi Sekda memang agak berbeda dari sebelumnya. Pertama karena Cilacap ini saya bilang extraordinary situation. Yang kedua, semua sudah melalui prosedur," kata Ammy.

Ammy menjelaskan, sebagai Pelaksana Tugas Bupati, seluruh kebijakan terkait pengangkatan maupun pemindahan aparatur sipil negara (ASN) harus mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri. Karena itu, proses seleksi Sekda dilakukan sesuai tahapan yang telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri.

"Sebagai PLT, apa pun kebijakan yang saya keluarkan terkait pengangkatan dan pemindahan ASN harus seizin Menteri Dalam Negeri. Ketika undangan manajemen talenta itu terbit berarti sudah melalui tahapan seleksi dari provinsi dan Kemendagri," ujarnya.

Ia mengatakan jika keputusan hanya menetapkan lima kandidat merupakan bentuk mitigasi risiko agar pemerintahan tetap berjalan stabil apabila terdapat pemeriksaan lanjutan dalam perkara OTT KPK. Karena, menurutnya, kasus OTT tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), asisten, hingga pejabat di beberapa instansi yang masih berpotensi menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Saya meminimalisir masalah yang timbul di kemudian hari karena terkait dengan OTT di Kabupaten Cilacap yang tentu melibatkan hampir semua OPD, asisten, dan beberapa kabid di OPD tertentu. Hal ini berpotensi masih akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan terhadap kepala dinas ataupun pejabat lain yang kemarin dinyatakan terlibat," katanya.

Ammy menegaskan jika langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif perlu dilakukan demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan.

"Saya tidak mendoakan, saya tidak menghakimi, tetapi saya meminimalisir masalah bahwa ada potensi tersangka tambahan. Dengan ditolaknya praperadilan yang diajukan Mas Syamsul, berarti proses OTT KPK dilakukan secara profesional dan sudah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup," katanya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah melakukan demosi terhadap pejabat yang pernah diperiksa KPK. Menurutnya, mereka tetap diberi kesempatan memperbaiki kinerja, tetapi tidak diikutsertakan dalam seleksi Sekda demi menghindari potensi kendala di kemudian hari.

"Jangan sampai saya buka untuk semuanya, sementara di sisi lain ada desakan agar semua yang terlibat didemosi. Itu tidak saya lakukan. Saya masih memberikan kesempatan mereka memperbaiki kinerja, tetapi saya juga tidak ingin potensi masalah itu mengganggu jalannya pemerintahan. Karena itu lima nama ini dipilih karena tidak terlibat sama sekali," tegasnya.

Para pejabat tersebut dijadwalkan mengikuti assessment pada 22–23 Juli 2026 di Aula Meritokrasi BKD Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Selanjutnya rangkaian seleksi meliputi Assessment Center, penyusunan makalah, pemaparan gagasan, hingga wawancara sebagai bagian dari proses Manajemen Talenta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....