Banyumas Torehkan Prestasi Nasional di Bidang Pengelolaan Sampah

  • 01 Mar 2026 14:08 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Terbaru, Pemkab Banyumas meraih penghargaan sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkunan Hidup RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq kepada Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menurut Sadewo, prestasi ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam memperbaiki tata kelola persampahan mulai dari penguatan regulasi, peningkatan sarana prasarana, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam pengurangan dan pemilahan sampah di sumber. Ia menilai, penghargaan ini bukan hanya menjadi kebanggan daerah, melainkan fondasi penting dalam menyusun langkah strategis ke depan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta mempercepat inovasi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,’’ kata Sadewo.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab Banyumas juga menerima secara simbolis kunci tiga unit motor pengangkut sampah sebagai bentuk apresiasi dari Kementerian LH/BPLH atas praktik baik yang telah dijalankan untuk menunjang pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas

Sadewo mengaku akan semakin berupaya mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik dari hulu ke hilir, menguatkan kolaborasi dengan semua pihak agar semakin maksimal sampah terkelola

“Dengan semangat kolaborasi, Banyumas optimis dapat terus meningkatkan peringkat di tingkat nasional sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan indah bagi seluruh masyarakat,’’ tuturnya

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq juga menekankan perihal optimalisasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dengan fokus pada pengurangan sampah di sumbernya, termasuk perubahan perilaku masyarakat dan penerapan prinsip ekonomi sirkular. Pendekatan ini bertujuan untuk meminimalkan sampah yang masuk ke TPA dan menghentikan praktik open dumping

“Perubahan harus dimulai dari hulu. Paradigma lama kumpul–angkut–buang harus ditinggalkan. Pengurangan dari sumber melalui 3R dan ekonomi sirkular adalah kunci untuk menuntaskan masalah ini,” ucap Menteri Hanif

Dalam kesempatan yang sama, KLH/BPLH merilis hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah kabupaten/kota tahun 2025. Hasil penilaian menunjukkan bahwa belum ada daerah yang meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura.

Sebanyak 35 daerah memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih. Sementara itu, 253 daerah masuk kategori pembinaan dan 132 daerah kategori pengawasan, terutama karena masih menerapkan open dumping atau capaian pengelolaan di bawah 25 persen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....