Bawaslu Banyumas Siap Awasi Pilkada, Meski Lewat DPRD

  • 06 Feb 2026 09:37 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, menegaskan kesiapan lembaganya dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Baik yang dilaksanakan secara langsung oleh rakyat maupun melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Imam Arief Setiadi, M.Si. Menurutnya, Bawaslu merupakan lembaga pelaksana undang-undang yang akan menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.

Ia juga menjelaskan, dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 disebutkan bahwa pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilaksanakan secara demokratis. Adapun teknis pelaksanaannya, apakah secara langsung atau tidak langsung, sepenuhnya menjadi kewenangan pembuat undang-undang.

“Prinsipnya Bawaslu siap dan menyesuaikan apapun regulasi yang ada. Bola ini ada di pembuat undang-undang,” ucapnya.

Imam juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tantangan pengawasan yang dihadapi Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Menurutnya, Kabupaten Banyumas,  termasuk wilayah dengan indeks kerawanan tinggi, terutama terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Selain itu, potensi pelanggaran lain yang kerap muncul antara lain manipulasi politik, politik uang, intimidasi, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bawaslu Banyumas telah melibatkan relawan dan komunitas masyarakat guna memperluas jangkauan pengawasan.

“Tahun 2024 kemarin Banyumas calon tunggal, sehingga relatif pengawasannya lebih mudah, tetapi kerawanan tetap menjadi perhatian,” katanya.

Terkait wacana Pilkada melalui DPRD, Imam Arief menilai terdapat sejumlah potensi pelanggaran yang perlu diantisipasi. Di antaranya menyangkut transparansi proses, potensi mahar politik, politik uang di internal partai politik dan DPRD, intimidasi terhadap anggota dewan, hingga penggunaan anggaran.

“Kita akan mengawasi pola-pola itu, termasuk apakah anggota DPRD benar-benar memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan,” katanya, menegaskan.

Sebagai rekomendasi, Bawaslu mendorong terwujudnya Pilkada dengan biaya murah dan bermartabat. Pilkada yang bersih, menurutnya, harus terbebas dari manipulasi politik, intimidasi, politik uang, kampanye hitam, dan praktik tidak demokratis lainnya.

“Kewajiban ini bukan hanya Bawaslu, tapi juga partai politik, penyelenggara, dan masyarakat. Mari bersama-sama wujudkan Pilkada yang bermartabat,” ujarnya.

Terakhir Imam menyampaikan optimisme bahwa pelaksanaan Pilkada ke depan akan berjalan lebih baik. Hal tersebut didukung oleh upaya konsolidasi demokrasi, penguatan kelembagaan, serta peningkatan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....