Dindik Banyumas Dorong Pendidikan Nonformal, Tangani Persoalan ATS
- 29 Jan 2026 12:45 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas terus mengupayakan penanganan anak tidak sekolah (ATS) melalui penguatan pendidikan nonformal, seperti pendidikan kesetaraan dan kursus keterampilan. Upaya ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dindik Banyumas, Dwi Kustantinah, mengatakan bahwa jumlah anak tidak sekolah di Banyumas saat ini masih tergolong cukup tinggi. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah strategis dengan membuka jalur pendidikan alternatif di luar pendidikan formal.
“Anak-anak yang tidak sekolah tidak harus kembali ke jalur formal seperti TK, SD, SMP, atau SMA. Mereka bisa mengikuti pendidikan nonformal melalui kejar paket atau kursus keterampilan,” ujar Dwi Kustantina.
Ia menjelaskan, Dindik Banyumas saat ini tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap lembaga kursus yang ada di wilayah Banyumas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lembaga kursus yang beroperasi telah memiliki izin resmi, aktif, serta masih diminati masyarakat.
“Di 27 kecamatan, terdapat beberapa wilayah yang belum memiliki lembaga kursus. Ini menjadi perhatian kami untuk melakukan pendataan sekaligus pembinaan agar layanan pendidikan nonformal bisa menjangkau kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menurut Dwi, kursus keterampilan memiliki peran penting dalam membekali anak tidak sekolah dengan kecakapan hidup (life skill) agar mampu mandiri dan siap memasuki dunia kerja atau berwirausaha. Pendidikan, lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada program wajib belajar 13 tahun, tetapi merupakan proses sepanjang hayat.
Dalam mekanisme pendataan dan penjaringan anak tidak sekolah, Dindik Banyumas bekerja sama dengan berbagai pihak. Dukungan pemerintah daerah melalui kebijakan Bupati Banyumas, Sadewo, menjadi landasan utama, yang kemudian diperkuat oleh keterlibatan stakeholder lain, mulai dari perangkat pemerintah, satuan pendidikan, masyarakat, hingga orang tua.
“Penanganan anak tidak sekolah tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu kolaborasi semua pihak agar anak-anak sebagai generasi penerus memiliki keterampilan yang bisa menjadi bekal hidup,” katanya.
Untuk mendukung keberlanjutan program kursus, Dindik Banyumas juga membantu lembaga pendidikan nonformal dalam proses perpanjangan izin operasional. Proses tersebut difasilitasi melalui Mal Pelayanan Publik atau DPMPTSP agar legalitas lembaga tetap terjaga dan kegiatan pembelajaran dapat berjalan secara berkelanjutan.
Di akhir, Dwi Kustantina berharap masyarakat dan orang tua semakin memahami pentingnya pendidikan, termasuk pendidikan nonformal. Ia menegaskan bahwa kursus dapat menjadi alternatif bagi anak-anak yang enggan kembali ke sekolah formal.
“Jenis kursus sangat beragam, mulai dari otomotif, menjahit, setir mobil, bahasa asing, tata busana, hingga kursus yang sedang tren seperti hospitality,” ucapnya.
Kursus hospitality, lanjut Dwi, membekali peserta dengan keterampilan perhotelan, perkantoran, hingga rumah makan, seperti table manner dan housekeeping. Selain itu, lembaga kursus juga telah menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri, sehingga lulusan kursus diharapkan dapat langsung bekerja atau membuka usaha secara mandiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....