Kemenag Banyumas Latih Santri Kelola Media Digital

  • 21 Jul 2026 20:28 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas mendorong pondok pesantren memperkuat peran media digital sebagai benteng menghadapi berbagai konten yang dinilai dapat memberikan citra negatif terhadap dunia pesantren. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelatihan media digital yang digelar pada Selasa (21/7/2026) dan diikuti 50 santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Banyumas.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Faisal Riza, mengatakan setiap pondok pesantren mengirimkan satu perwakilan untuk mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan media digital.

Menurutnya, pelatihan tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan santri dalam memanfaatkan teknologi digital, tetapi juga membangun media resmi pondok pesantren yang mampu menyampaikan informasi secara positif kepada masyarakat.

"Kami memberikan wawasan agar santri menguasai media digital. Selain itu, pondok pesantren bisa mengangkat dan mempromosikan pesantrennya agar semakin dikenal masyarakat, sekaligus menjadi benteng terhadap media-media yang destruktif terhadap pondok pesantren," ujarnya.

Faisal menilai penguasaan media digital menjadi kebutuhan penting di era digital. Dengan kemampuan tersebut, santri diharapkan mampu memproduksi dan menyebarkan informasi yang akurat mengenai kegiatan, prestasi, serta nilai-nilai positif yang berkembang di lingkungan pesantren sehingga masyarakat memperoleh informasi dari sumber yang benar.

Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dengan dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Banyumas. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan program pembinaan tetap berjalan meski anggaran pemerintah sedang mengalami efisiensi.

"Anggaran bukan menjadi hambatan. Kami tetap menjalankan kegiatan dengan melibatkan berbagai mitra. Selama ini kami juga bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk pemberdayaan ekonomi pesantren dan sekarang bersama Baznas serta UPZ untuk pelatihan media digital," tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama akan membentuk komunitas yang beranggotakan seluruh peserta pelatihan. Melalui forum tersebut, para santri akan mendapatkan pendampingan lanjutan agar mampu mengembangkan keterampilan digital yang diperoleh selama pelatihan.

"Kami akan membuat forum untuk 50 peserta ini agar mereka bisa saling belajar dan memperdalam kemampuan media digital. Dalam satu bulan kami akan melihat perkembangannya. Jika hasilnya baik, kami akan mengundang pondok pesantren lain yang belum mengikuti pelatihan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas," kata Faisal.

Salah satu peserta, Alan Muzaki, santri Pondok Pesantren Darul Falah menilai pelatihan tersebut menjadi langkah penting untuk memperbaiki citra pondok pesantren di tengah masyarakat. Menurutnya, media digital dapat dimanfaatkan untuk menunjukkan bahwa pesantren terus berkembang mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dakwah.

"Melalui pelatihan ini kami ingin memperlihatkan bahwa pondok pesantren tidak seburuk yang terlihat di mata masyarakat. Pesantren terus berkembang mengikuti perkembangan zaman dan media digital bisa menjadi sarana untuk menyebarkan dakwah sekaligus mengenalkan aktivitas positif di pesantren," ucap Alan.

Alan mengaku materi yang paling menarik baginya adalah praktik pemanfaatan aplikasi Canva dan CapCut untuk membuat konten promosi digital, serta materi mengenai pembuatan website resmi pondok pesantren. Menurutnya, kemampuan tersebut dapat membantu pesantren membangun identitas digital yang lebih profesional dan mudah diakses masyarakat.

Ia berharap pelatihan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak pondok pesantren yang mampu memanfaatkan media digital secara optimal.

"Harapan saya Kementerian Agama terus mengembangkan program seperti ini agar pondok-pondok pesantren yang mulai tertinggal bisa lebih diperhatikan. Pesantren merupakan bagian penting dalam sejarah perkembangan bangsa dan agama, sehingga perlu didukung agar mampu berkembang mengikuti kemajuan teknologi," ujarnya.

Data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mencatat terdapat sekitar 266 pondok pesantren yang terdata. Setelah proses verifikasi, ditemukan sejumlah data dengan nomor sertifikat ganda sehingga jumlah pondok pesantren aktif berada di kisaran lebih dari 200 lembaga.

Melalui pelatihan ini, Kementerian Agama berharap semakin banyak pesantren mampu memanfaatkan media digital sebagai media informasi, promosi, dan dakwah sekaligus menjadi benteng terhadap berbagai informasi maupun konten yang dapat merusak citra pondok pesantren. (Ilham Falih Qushoyyi).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....