Cegah Rabies dengan Mengenali Risiko dan Penanganan yang Tepat
- 01 Okt 2026 09:13 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto – Rabies merupakan penyakit yang perlu diwaspadai karena dapat menular dari hewan kepada manusia melalui gigitan. Meski berbahaya, risiko penularan rabies dapat ditekan melalui vaksinasi hewan, serta penanganan yang cepat dan tepat apabila terjadi gigitan.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam program Dialog Kenthongan Pro 1 Purwokerto, edisi Selasa (29/9/2026) yang menghadirkan Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Banyumas, Kusbiono Jumadi Rahman, dan juga Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jateng II, drh. Nurkholis Majid.
Dalam dialog tersebut, Kusbiono menjelaskan bahwa Kabupaten Banyumas hingga saat ini masih dinyatakan bebas rabies. Kondisi tersebut juga berlaku di Jawa Tengah berdasarkan keputusan Menteri Pertanian tahun 2008. Namun, posisi Banyumas yang berdekatan dengan Jawa Barat membuat lalu lintas hewan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.
“Banyumas saat ini masih bebas rabies. Jadi, Jawa Tengah pun juga bebas rabies sesuai dengan keputusan dari Menteri Pertanian tahun 2008,” ujar Kusbiono.
Menurutnya, mobilitas hewan dari daerah lain tetap dapat menjadi potensi masuknya rabies ke wilayah Banyumas. Karena itu, Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas secara rutin melaksanakan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan masyarakat sebagai salah satu upaya pencegahan.
drh. Majid menjelaskan bahwa rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan menyerang sistem saraf pusat. Penularannya dapat terjadi melalui gigitan hewan yang membawa virus rabies, karena virus dapat terdapat pada air liur hewan tersebut.
Hewan yang menjadi perhatian dalam program vaksinasi antara lain, anjing, kucing, monyet, dan musang. Vaksinasi diberikan untuk membantu membentuk kekebalan sehingga risiko penularan dapat diminimalkan.
Selain vaksinasi pada hewan, vaksinasi juga penting bagi manusia yang memiliki risiko ringgi karena pekerjaannya, seperti dokters hewan, tenaga kesehatan hewan, pekerja grooming, maupun pekerja laboratorium yang melakukan penelitian terkait virus.
Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas sendiri menjadwalkan vaksinasi rabies massal pada 6 Oktober 2026 di Pendopo Wakil Bupati Banyumas mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Vaksinasi tersebut ditujukan bagi masyarakat Banyumas dan diberikan secara gratis dengan pendaftaran secara daring melalui informasi yang disampaikan Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas.
Untuk tahun 2026, Dinas Pertanian menargetkan sekitar 800 dosis, sementara sekitar 180-190 hewan telah mendapatkan vaksinasi secara massal. Vaksinasi juga direncanakan berlangsung di sejumlah titik lain, termasuk wilayah kecamatan seperti Ajibarang, Jatilawang, dan Kebasen.
Selain melakukan pencegahan, masyarakat juga perlu mengetahui tindakan yang harus dilakukan apabila mengalami gigitan hewan yang berpotensi membawa rabies. Dr. Majid menekankan bahwa luka gigitan tidak boleh dianggap sepele.
“Tindakan pertama adalah, pertama bersihkan luka dengan air mengalir, minimal 15 menit. Setelah itu, lukanya bisa dialirin air kemudian dikasih antiseptik untuk luka tersebut. Setelah itu, silakan ke faskes terdekat,” jelas drh. Majid.
Ia menyarankan masyarakat untuk mendatangi puskesmas setelah mengalami gigitan. Penanganan di fasilitas kesehatan harus dilakukan agar kasus dapat dicatat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Setelah korban mendapatkan penanganan, hewan yang menggigit juga perlu ditindaklanjuti.
Apabila hewan tersebut berhasil ditangkap, petugas dapat melakukan observasi selama 14 hari untuk mengetahui kondisinya. Dalam dialog, drh. Majid menjelaskan bahwa hewan yang benar-benar terinfeksi rabies akan menunjukkan kondisi yang memburuk dan dapat meti dalam proses tersebut.
Karena itu, masyarakat juga perlu melaporkan kejadian gigitan kepada petugas kesehatan. Puskesmas selanjutnya dapat berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap hewan yang terlibat.
Kusbiono juga menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengendalian rabies. Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas telah melakukan sosisalisasi dan membentuk kader untuk membantu penanganan serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelaporan.
“Jadi peran masyarakat sangat penting sekali untuk penanganan rabies. Jadi, untuk itu kita sudah bikin kader-kader untuk penanganan rabies,” ujar Kusbiono.
Selain melaporkan kasus gigitan, pemilik hewan juga diimbau untuk tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran tanpa pengawasan. Hewan yang dibiarkan berkeliaran akan lebih sulit dipantau kondisi kesehatan dan risiko penularannya.
drh. Majid juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan hewan, pemilik hewan, masyarakat, serta organisasi terkait. Pemilik hewan diharapkan rutin melakukan vaksinasi dan menjaga hewan tetap dalam pengawasan.
Sementara itu, Kusbiono mengingatkan bahwa menyayangi hewan bukan hanya dengan memeliharanya, tetapi juga memastikan kesejahteraan dan kesehatannya.
“Jadi sayangilah hewan yang sudah dipelihara dengan dijaga kesehatannya dan juga dilakukan vaksinasi,” pungkasnya.
Dengan memahami risiko, melakukan vaksinasi secara rutin, menjaga hewan agar tidak berkeliaran, serta segera menangani dan melaporan kejadian gigitan, masyarakat dapat bersama-sama mempertahankan kondisi Banyumas yang hingga kini masih bebas rabies. (Tiara Chelsea)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....