Laser saat Hamil Aman, Dokter Tegaskan Tak Pengaruhi Janin
- 29 Jul 2026 07:34 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas - Informasi yang beredar di media sosial mengenai perawatan laser saat hamil yang disebut dapat menyebabkan bayi lahir cacat dipastikan tidak benar. dr. Arfelina Sugiarto, MD, dalam Dialog Obrolan Kesehatan Pro 2, Senin 27 Juli 2026 , menegaskan bahwa prosedur laser hanya bekerja pada lapisan kulit paling luar sehingga tidak memengaruhi janin maupun materi genetik bayi.
Ia juga menjelaskan laser hanya mengenai lapisan epidermis dan memberikan efek panas ringan hingga lapisan dermis. Energi laser tidak mampu menembus rahim ataupun mengubah DNA janin.
"Laser itu hanya bekerja di lapisan kulit paling luar. Tidak mungkin sampai mengubah genetika bayi. Kalau ada cacat bawaan, umumnya berkaitan dengan faktor genetik, bukan karena tindakan laser," jelasnya.
Ia menerangkan berbagai kondisi bawaan seperti kelainan kromosom, mikrosefali, maupun cacat lahir lainnya berasal dari proses pembentukan embrio sejak sel telur dibuahi, bukan akibat tindakan perawatan kulit. Meski demikian, dr. Arfelina mengingatkan ibu hamil tetap harus menginformasikan kondisi kehamilannya sebelum menjalani perawatan kecantikan.
Hal tersebut penting karena beberapa prosedur pendukung, seperti penggunaan obat oles, obat minum, maupun suntikan, memiliki kontraindikasi bagi ibu hamil. Menurutnya, prosedur laser murni untuk perawatan kulit pada dasarnya aman selama dilakukan sesuai indikasi dan di bawah pengawasan tenaga medis.
Pengecualian berlaku untuk laser penghilang tato karena dikhawatirkan partikel tinta dapat menimbulkan risiko yang belum sepenuhnya diketahui terhadap kehamilan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti di media sosial.
"Kalau menemukan informasi seperti ini, jangan langsung menyalahkan ibu atau percaya begitu saja. Konsultasikan dulu dengan dokter supaya penyebabnya bisa dipastikan," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....