Jangan Asal Treatment saat Hamil, Konsultasi dengan Dokter Jadi Langkah Penting

  • 29 Jul 2026 07:29 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Ibu hamil yang ingin menjalani perawatan kecantikan, termasuk laser, disarankan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh rangkaian perawatan aman bagi ibu maupun janin.

dr. Arfelina Sugiarto, MD, dalam Dialog Obrolan Kesehatan Pro 2 Senin 27 Juni 2026, mengatakan setiap pasien wajib menyampaikan kondisi kehamilan kepada dokter atau klinik sebelum menjalani treatment. Informasi usia kehamilan dan riwayat kesehatan menjadi dasar dalam menentukan prosedur yang aman.

"Yang paling penting adalah memberi tahu kalau sedang hamil. Bukan hanya soal lasernya, tetapi juga obat pendukung yang digunakan selama treatment," ujarnya.

Menurutnya tindakan laser untuk perawatan kulit umumnya tidak menjadi masalah karena hanya bekerja pada lapisan kulit terluar. Namun, beberapa obat pendamping, baik berupa obat oles, obat minum, maupun suntikan, dapat memiliki efek yang tidak dianjurkan bagi ibu hamil.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memilih klinik kecantikan yang memiliki dokter dan tenaga medis kompeten. Pasalnya, masih terdapat tempat perawatan yang menawarkan berbagai tindakan tanpa pengawasan dokter.

Selain itu, Ia menyarankan ibu hamil menunda prosedur laser untuk menghilangkan tato hingga setelah melahirkan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah kehati-hatian terhadap kemungkinan penyebaran partikel tinta tato selama proses laser.

Melalui edukasi tersebut,Ia berharap masyarakat tidak hanya fokus pada prosedur laser saat menjalani perawatan kecantikan selama kehamilan. Menurutnya, keamanan perawatan ditentukan oleh keseluruhan tindakan medis yang diberikan, termasuk penggunaan obat-obatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....