Bangun Zona Integritas, Unit Kerja Diminta Tunjukkan Dampak Nyata

  • 26 Agt 2026 15:58 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto – Pembangunan Zona Integritas (ZI) di instansi pemerintah tidak cukup hanya dibuktikan melalui kelengkapan dokumen. Unit kerja perlu menunjukkan implementasi nyata, termasuk dampak inovasi terhadap pelayanan publik, penguatan integritas, dan peningkatan kinerja.

Hal tersebut disampaikan Alifta dalam webinar Kementerian PANRB bertema “Strategi Penguatan Zona Integritas” Rabu (26/08/2026). Ia menyebut masih ditemukan sejumlah persoalan dalam evaluasi ZI, seperti komitmen pimpinan yang belum optimal, area perubahan yang belum dikaitkan dengan kinerja, serta inovasi yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.

“Area perubahan diimplementasikan belum dengan optimal. Belum dikaitkan dengan kinerja atau mungkin dengan isu tadi apa yang akan diselesaikan,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan lain terlihat pada implementasi kebijakan pengawasan dan integritas yang terkadang masih sebatas formalitas. Public campaign, misalnya, perlu disesuaikan dengan karakteristik pengguna layanan dan stakeholder, bukan sekadar dilaksanakan sebagai kegiatan seremonial.

“Harapannya proses dari public campaign-nya juga tidak hanya pada saat ceremony, tetapi bagaimana coba kita mengingatkan teman-teman setiap saat, dan juga bagaimana kita juga mengkomunikasikan kepada pengguna layanan juga setiap saat,” jelasnya.

Alifta juga menekankan pentingnya inovasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, digitalisasi tidak otomatis menjadi solusi apabila tidak sesuai dengan kondisi wilayah maupun kemampuan pengguna layanan.

“Jangan sampai dalam hal ini misalnya kita sudah terlanjur membuat digital, tapi ternyata muncul risiko baru bahwa mungkin masyarakat kita belum familiar atau mungkin secara jaringan juga tidak optimal,” katanya.

Dalam evaluasi, unit kerja juga diminta tidak hanya menunjukkan bukti dukung berupa dokumen atau tangkapan layar. Evaluator akan melihat bagaimana program tersebut diterapkan dan memberikan perubahan.

“Fokus pada penyampaian paparan pada dampak nyata yang dihasilkan dari program-program ZI,” tegasnya.

Ia mencontohkan, apabila sebuah unit kerja menyebut pelayanan menjadi lebih cepat, maka perubahan tersebut perlu disertai data yang jelas, seperti waktu pelayanan sebelum dan sesudah inovasi diterapkan.

“Kalau Bapak-Ibu sampaikan, misalnya pelayanan kita lebih cepat, ya lebih cepatnya itu berapa lama, dari yang sebelumnya berapa, lalu sekarang berapa,” ujarnya.

Selain pelayanan publik, penguatan ZI juga harus berdampak pada pencapaian kinerja. Karena itu, unit kerja perlu mampu menjelaskan hubungan antara inovasi, mitigasi risiko, pengawasan, dan target kinerja yang hendak dicapai.

Alifta menegaskan, pembangunan ZI pada akhirnya bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan harus menjadi bagian dari perubahan nyata di lingkungan kerja.

“ZI ini bukan hanya tertuang di hitam putihnya Bapak-Ibu sekalian, tetapi betul-betul diimplementasikan secara nyata pada unit kerja Bapak-Ibu masing-masing,” pungkasnya. (Fauziyah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....