BKN Dorong Manajemen Talenta Perkuat Penerapan Sistem Merit

  • 04 Mei 2026 06:50 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian Negara kembali menggelar Sharing Session BKN Series 50 bertema “Implementasi Manajemen Talenta untuk Mendukung Penerapan Sistem Merit”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong birokrasi yang cepat, tepat, profesional, dan berkinerja tinggi melalui pengelolaan sumber daya manusia yang lebih modern.

Badan Kepegawaian Negara telah menyiapkan sejumlah kebijakan pada 2025 guna menyederhanakan layanan kepegawaian. Beberapa di antaranya meliputi kemudahan pencantuman gelar pendidikan dan profesi, percepatan layanan kenaikan pangkat, hingga penguatan independensi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Sistem merit menjadi dasar utama dalam pengelolaan ASN. Sementara itu, manajemen talenta hadir sebagai mekanisme pelaksanaan agar prinsip tersebut berjalan efektif.

“Bisa diibaratkan, sistem merit itu rohnya, manajemen talenta adalah metode pelaksanaannya,” ujar Rizki Surya Putra selaku Analisis Kebijakan BKN.

Manajemen talenta merupakan sistem pengelolaan SDM berbasis pemetaan kompetensi, potensi, dan kinerja pegawai. Dengan pendekatan ini, pengembangan karier ASN tidak lagi semata ditentukan oleh masa kerja, melainkan pada capaian kinerja dan kapasitas individu.

Untuk mendukung peningkatan kompetensi ASN, BKN juga menyediakan berbagai sarana pembelajaran seperti BKN Pedia melalui sistem manajemen pengetahuan dan pembelajaran daring. Selain itu, program berbagi wawasan praktisi turut dihadirkan guna memperkaya kapasitas aparatur sipil negara.

Melalui implementasi manajemen talenta yang konsisten, BKN berharap tercipta birokrasi yang semakin adaptif, profesional, dan berorientasi pada kinerja demi pelayanan publik yang lebih baik. (Dwinanda)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....