Aksi Cepat Polisi, Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari Satu Jam

  • 04 Okt 2026 15:30 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas- Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian dilaporkan.Pelaku berinisial IS, 33 tahun, warga Kecamatan Ajibarang, diamankan di wilayah Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang diduga hasil curian.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, pencurian terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di halaman rumah Saiful Rokhman, Jalan Reksadiwirya, Kelurahan Teluk. Sebelumnya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban memarkir sepeda motor Yamaha Vega warna merah dengan kunci kontak masih menggantung.

Korban kemudian mendengar suara standar sepeda motor dinaikkan. Saat keluar rumah, sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Seorang saksi yang berada di sekitar lokasi melihat seorang pria mengenakan jaket jumper hitam membawa sepeda motor tersebut.

Mendapat laporan, personel Polsek Purwokerto Selatan bersama warga langsung melakukan pencarian. Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Karangrau, Sokaraja.

Petugas bersama warga bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan IS berikut sepeda motor Yamaha Vega tahun 2007 warna merah. Polisi turut menyita kunci kontak, STNK, dan sebuah helm hitam merek GM.

Kapolresta Banyumas mengapresiasi respons cepat petugas dan warga dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, kecepatan informasi masyarakat dan respons kepolisian menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan tindak pidana.

Polisi juga mengimbau masyarakat tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam kondisi terpasang atau menggantung, meskipun kendaraan diparkir di halaman rumah.IS kini diamankan di Polsek Purwokerto Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....