Polri Tindak Lanjuti Pengaduan Dugaan Tawuran di Kedungbanteng
- 06 Sep 2026 18:42 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Tegal – Polsek Kedungbanteng bersama personel Polres Tegal menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan adanya tawuran di Desa Karanganyar, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Kamis (3/9/2026) malam.
Laporan tersebut diterima pada pukul 21.40 WIB dengan nomor pengaduan TICKET-0018134734. Pelapor menyampaikan adanya sekelompok orang dengan sekitar enam sepeda motor yang berada di sekitar lapangan Desa Karanganyar dan diduga akan melakukan tawuran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Pamapta, Ka SPKT dan piket fungsi Polres Tegal bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Ka SPKT serta anggota Polsek Kedungbanteng segera mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Petugas melakukan penyisiran mulai dari wilayah Desa Karanganyar hingga titik lokasi yang diinformasikan, yaitu Lapangan Desa Karanganyar.
Namun, petugas tidak menemukan adanya sekelompok orang maupun aktivitas yang mengarah pada tawuran. Kondisi lapangan saat dilakukan pengecekan juga terlihat sepi dan gelap.
Berdasarkan hasil konfirmasi, pelapor diketahui merupakan dua orang warga Desa Karanganyar, yaitu Musbahudin Pamungkas dan Reza Ardiansyah.
Keduanya menerangkan bahwa saat berboncengan menggunakan sepeda motor dan melintas di sekitar lapangan Desa Karanganyar, mereka melihat sekelompok orang dengan enam sepeda motor dalam kondisi lampu depan menyala.
Saat melintas, Reza Ardiansyah kemudian menghubungi Call Center 110 Polres Tegal untuk menyampaikan informasi tersebut. Setelah itu, keduanya langsung pulang ke rumah masing-masing dan tidak mengetahui tindakan lanjutan kelompok yang berada di sekitar lapangan. Pelapor juga menyampaikan bahwa mereka tidak mengenali orang-orang yang berada di lokasi tersebut.
Kapolsek Kedungbanteng IPTU Joko Waluyo, S.H., mengatakan bahwa laporan masyarakat melalui Call Center 110 segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat Polri terhadap setiap informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan secara langsung. Hasil penyisiran tidak ditemukan adanya tawuran maupun kelompok yang diduga akan melakukan tawuran. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan agar dapat segera ditangani,” ujar IPTU Joko Waluyo.
Polres Tegal melalui jajaran kewilayahan terus meningkatkan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, khususnya informasi yang berkaitan dengan potensi tawuran, gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan. Sinergitas antara masyarakat dan Polri menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....