Polres Tegal Kota Ungkap Empat Kasus Narkoba, Sita 128,35 Gram Sabu
- 24 Agt 2026 19:58 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kota Tegal - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika selama Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka dan menyita barang bukti berupa 128,53 gram sabu, 0,90 gram tembakau gorila, serta dua butir psikotropika.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya bersama Kasat Resnarkoba Polres Tegal Kota AKP Ade Priyatna dalam konferensi pers di Polres Tegal Kota, Senin (24/8/2026). Keempat tersangka diduga terlibat dalam peredaran narkotika di sejumlah lokasi berbeda.
AKBP Heru mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan dalam sejumlah rangkaian penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tegal Kota. Para tersangka yang diamankan diketahui berstatus sebagai pengedar dengan modus menjual, mengedarkan, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika.
“Keempat tersangka perannya adalah sebagai pengedar. Modusnya menjual atau mengedarkan, memiliki atau menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu, tembakau gorilla, dan psikotropika,” ujar AKBP Heru.
AKBP Heru menjelaskan, pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka berinisial PS (31), di sebuah kamar kos di Jalan Halmahera, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur. Dari penggeledahan di dua kamar kos milik tersangka, polisi menemukan 128 paket sabu seberat 53,18 gram, satu paket tembakau gorila seberat 0,90 gram, dan dua butir psikotropika jenis alprazolam.
Kasat Resnarkoba Polres Tegal Kota menyebut, penyelidikan juga mengarah pada pengungkapan jaringan lain sehari setelah penangkapan tersangka PS. Dari rangkaian pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan AR (34) beserta barang bukti sabu seberat 70,62 gram serta dua tersangka lain inisial AF (34) dan AC (25) dengan masing-masing barang bukti 0,61 gram dan 4,12 gram sabu.
“Jadi intinya para tersangka mendapatkan barang bukti itu dari luar Kota Tegal, nah ini masih kita lakukan pengembangan. Kita masih tetap berupaya untuk mengembang semaksimal mungkin,” kata AKP Ade Priyatna.
Kapolres Tegal Kota pastikan pengembangan kasus terus dilakukan sebagai upaya mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Tegal. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....