Polres Tegal Amankan Lima Remaja Diduga Terlibat Tawuran

  • 28 Agt 2026 07:14 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Tegal - Polres Tegal mengamankan lima remaja yang diduga terlibat tawuran antar kelompok di Jalan Raya Jomblang, Dukuh Wringin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (24/8/2026) malam. Penanganan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial MHNA, ANS, MI, MA, dan RMP. Mereka berasal dari Kecamatan Tarub, Talang, Lebaksiu, dan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Selain mengamankan lima remaja, petugas juga menyita barang bukti berupa empat celurit berukuran panjang dan satu buah golok yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran.

PAMAPTA 2 Polres Tegal, IPDA Septiar Setiawan, mengatakan respons cepat dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya untuk mencegah aksi kekerasan yang membahayakan keselamatan.

“Setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran karena selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga dapat berhadapan dengan proses hukum,” ujar Septiar.

Dalam penanganan tersebut, polisi juga memberikan pertolongan kepada dua korban yang kemudian dibawa ke RS Soesilo Slawi. Salah seorang korban berinisial MRA, 15 tahun, mengalami luka ringan, sementara satu korban lainnya dilaporkan dalam kondisi kritis dan belum sadarkan diri.

Kelima remaja beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Tegal untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Polres Tegal mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri. (Arif Rahman)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....