Polres Brebes Berhasil Ungkap Empat Kasus Kriminal
- 01 Jun 2026 13:38 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Brebes - Polres Brebes berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawadha Polres Brebes, Senin (1/6/2026). Kasus yang diungkap meliputi dua perkara kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pencurian dengan pemberatan di toko modern, serta persetubuhan terhadap anak.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut. Pengungkapan kasus-kasus itu merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Brebes.
Wakapolres Brebes, Kompol Ryke Rhimadhila mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menangani berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Brebes. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam kesempatan ini, kami dari Polres Brebes menyampaikan hasil pengungkapan tindak pidana. Ada empat yang akan kami sampaikan, yaitu kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, pencurian dengan pemberatan, serta tindak pidana persetubuhan terhadap anak,” ujar Kompol Ryke .
Dua kasus yang menjadi sorotan dalam konferensi pers tersebut adalah tawuran antar kelompok remaja yang berujung pada meninggalnya korban. Kedua peristiwa tersebut diketahui berawal dari komunikasi melalui media sosial yang kemudian berlanjut menjadi aksi tawuran menggunakan senjata tajam.
Selain kasus tawuran, Satreskrim Polres Brebes juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko modern di Kecamatan Brebes. Kompol Ryke mengatakan, pelaku diduga mengambil ratusan bungkus rokok dari dalam toko dengan cara masuk melalui atap bangunan sehingga menyebabkan kerugian lebih dari Rp11 juta.
“Tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok bangunan toko, kemudian membuka bagian atap menggunakan kunci pas ukuran 8. Setelah berhasil masuk ke bangunan, tersangka ini mengambil berbagai macam produk rokok yang tersimpan di area etalase toko,” ujar Kompol Ryke.
Pada kesempatan yang sama, Polres Brebes turut membeberkan penanganan kasus persetubuhan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial IMD. Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Farid Nur Aziz menjelaskan, pelaku diduga melakukan perbuatannya secara berulang dengan memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga serta melakukan ancaman terhadap korban.
“Untuk pelaku dari pencabulan itu merupakan ada hubungan keluarga, yaitu merupakan kakak ipar. Itu pelaku mengancam korban menggunakan video rekaman yang diperoleh oleh pelaku tanpa sepengetahuan dari korban,” jelas AKP Farid.
AKP Farid menegaskan seluruh perkara yang berhasil diungkap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya memastikan terus melakukan pendalaman terhadap masing-masing kasus guna melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Melalui pengungkapan sejumlah kasus tersebut, Polres Brebes berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai tindak kejahatan maupun kenakalan remaja yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....