Aksi Perang Sarung Berhasil Digagalkan, 15 Remaja Diamankan

  • 22 Feb 2026 22:32 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Personel gabungan dari Polsek Rawalo bersama Unit 2 Satintelkam Polresta Banyumas menggagalkan dugaan aksi tawuran berkedok “perang sarung”. Aksi tersebut melibatkan sejumlah remaja di Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Sebanyak 15 remaja diamankan sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Rawalo–Purwokerto, tepatnya di depan SMK Diponegoro Rawalo. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai adanya dua kelompok remaja yang diduga telah sepakat untuk melakukan perkelahian.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan, langkah cepat tersebut merupakan upaya pencegahan agar bentrokan tidak terjadi dan menimbulkan korban maupun gangguan keamanan. Menurutnya, personel yang tengah berpatroli langsung menuju lokasi begitu menerima informasi dari masyarakat.

“Personel yang tengah melaksanakan patroli langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait potensi aksi tawuran tersebut. Tindakan cepat ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya konflik fisik yang berisiko menimbulkan korban luka maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dari hasil penelusuran awal, rencana tawuran tersebut dipicu tantangan melalui media sosial dengan unggahan bertuliskan “P Sarung??” yang kemudian memancing ajakan perkelahian antara kelompok remaja dari wilayah Bonjok Wetan dan Bonjok Kulon. Bahkan, dua hari sebelumnya kedua kelompok sempat bertemu di Lapangan Tambaknegara untuk melakukan perang sarung, namun salah satu kelompok membubarkan diri karena kalah jumlah.

Rencana pertemuan lanjutan kembali disusun pada Jumat (20/2) malam, sebelum akhirnya berhasil dicegah aparat kepolisian. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan 14 sepeda motor dan 14 telepon genggam milik para remaja untuk keperluan pemeriksaan.

Seorang warga yang melapor mengungkapkan bahwa perang sarung kerap berujung kekerasan karena sarung yang digunakan kerap diisi benda keras sehingga berpotensi melukai.

“Awalnya memang seperti permainan, tapi biasanya di dalam sarung sudah diisi benda keras. Kalau dibiarkan bisa berbahaya,” ungkapnya.

Saat ini, 15 remaja tersebut diamankan di Mapolsek Rawalo untuk pendataan dan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing guna diberikan arahan serta membuat surat pernyataan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengimbau agar para orang tua lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak, terutama selama momentum bulan Ramadhan yang semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan positif, produktif, bermanfaat dan bernilai ibadah.

“Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah anak anak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta menjauhi aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....