Polres Kebumen Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

  • 15 Okt 2025 10:56 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Kebumen : Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kabupaten. Seorang pria berinisial TM (51), warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, ditangkap saat berada di sebuah rumah kosong di Desa Bandung, Kecamatan Kebumen, pada Senin ( 6/10/ 2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 29,4 gram sabu yang disembunyikan di dua lokasi berbeda. Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman mengungkapkan, tersangka merupakan perantara jual beli sabu lintas daerah yang beroperasi secara daring.

“Pelaku berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp dan menerima pembayaran melalui transfer antar rekening,” jelas Kompol Faris Budiman didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Selasa (14/10/2025).

Penangkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Desa Bandung. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan menangkap TM sekitar pukul 18.15 WIB. Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik besar berisi empat klip sabu seberat sekitar 20 gram, satu ponsel, serta celana jeans yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang bukti.

Pengembangan kemudian dilakukan di rumah tersangka di Dukuh Jati, Desa Cemani, Sukoharjo. Dari sana, petugas kembali menemukan dua paket sabu seberat 9,4 gram, alat hisap, dan timbangan digital.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, TM mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang dan diberi imbalan Rp1 juta untuk ongkos perjalanan, serta kesempatan mengonsumsi sabu secara gratis.

Atas perbuatannya, TM dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kompol Faris menegaskan, Polres Kebumen berkomitmen terus memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Perang terhadap narkotika tidak bisa hanya dilakukan aparat. Kami berharap masyarakat ikut membantu kami jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah ke kejahatan narkotika,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....