Mahasiswa KKN UIN Saizu Dampingi Legalitas UMKM Jatinegara Kebumen
- 25 Agt 2026 15:07 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kebumen - Mahasiswa KKN UIN Saizu mendorong penguatan UMKM Desa Jatinegara melalui pendampingan legalitas usaha. Program tersebut menyasar pelaku UMKM dari RW 001 hingga RW 005 melalui pengurusan NIB dan sertifikasi halal.
Kegiatan bertajuk Mewujudkan UMKM yang Legal, Aman, dan Siap Berkembang berlangsung di Aula Balai Desa Jatinegara. Program KKN Kelompok 100 tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Desa Jatinegara dan KUA Kecamatan Sempor.
Pj. Kepala Desa Jatinegara, Adman mengatakan, legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan UMKM di tingkat desa. Kepemilikan legalitas juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka akses terhadap program pemerintah.
“Pemerintah Desa Jatinegara berharap seluruh pelaku UMKM di desa secara bertahap memiliki legalitas usaha yang lengkap, seperti Nomor Induk Berusaha dan sertifikasi halal,” ujar Adman.
Menurutnya, legalitas usaha tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi. Legalitas juga memberikan kepastian hukum serta peluang memperoleh bantuan, pembiayaan, dan pelatihan dari pemerintah.
Sementara itu, Penyuluh KUA Kecamatan Sempor, Yenny Rahmawati menjelaskan sejumlah skema sertifikasi halal yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM. Skema tersebut meliputi Self Declare SEHATI, Self Declare mandiri, dan skema reguler.
Yenny juga menjelaskan pengurusan NIB dilakukan secara daring melalui sistem OSS. Sementara pengajuan sertifikasi halal dilakukan melalui layanan resmi BPJPH.
Koordinator Desa KKN Kelompok 100 Jatinegara, Novandi Ali Akbar mengatakan, program tersebut menggunakan pendekatan Asset-Based Community Development atau ABCD. Pendekatan tersebut diarahkan untuk mengembangkan potensi ekonomi yang telah dimiliki masyarakat desa.
“Kegiatan sosialisasi mengenai legalitas usaha UMKM melalui pengurusan NIB dan sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk ikhtiar kami sebagai upaya penguatan potensi Desa Jatinegara,” terang Novandi.
Menurut Novandi, keterbatasan waktu membuat pendataan belum menjangkau seluruh pelaku UMKM. Mahasiswa KKN tetap berkomitmen memberikan pendampingan lanjutan, termasuk membantu pembuatan email dan proses pendaftaran NIB.
Dosen Pembimbing Lapangan KKN, Benny Krisbiantoro mengapresiasi program tersebut karena sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM. Ia menilai NIB dan sertifikasi halal dapat menjadi fondasi untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing usaha.
“Mahasiswa telah menunjukkan perannya sebagai agen perubahan dengan menghadirkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa,” ujar Benny.
Kolaborasi mahasiswa, pemerintah desa, KUA, dan masyarakat diharapkan dapat memperluas kepemilikan legalitas usaha di Desa Jatinegara. Pendampingan berkelanjutan juga diharapkan mendorong UMKM lokal semakin mandiri dan mampu menjangkau pasar lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....