Pengukuhan Kepala OJK, Banyumas Dorong Sistem Keuangan Inklusif

  • 05 Mei 2026 12:59 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto: Dinavia Tri Riandari resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto menggantikan Haramain Billady. Acara yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, MM ini dilaksanakan di Hastinapura Convention Center, Hotel, Selasa (5/5/2026) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Banyumas menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di wilayah Banyumas. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa kerja terdapat hal yang kurang berkenan.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Banyumas, kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bapak Haramain Biladi atas pengabdiannya selama ini. Semoga pengalaman di Banyumas menjadi kenangan yang baik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Banyumas juga turut menyambut Kepala OJK Purwokerto yang baru, Dinavia Tri Riandari. Ia berharap Dinavia mampu menjalankan amanah dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme, serta memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sektor keuangan di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

“Selamat datang di Banyumas. Kami berharap Ibu dapat memperkuat sistem perekonomian dan keuangan, serta mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan peran strategis OJK sebagai lembaga pengawas dan pengatur sektor jasa keuangan. Terlebih setelah diberlakukannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang memperluas mandat lembaga tersebut.

Menurutnya, tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring berkembangnya inovasi di sektor keuangan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan sistem keuangan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

Tidak hanya itu, Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto yang baru juga menegaskan bahwa tugas OJK di daerah tentu sama yaitu mengatur, mengayomi, melindungi. Sehingga perlu adanya edukasi, dan literasi kepada masyarakat agar terbukanya kesempatan untuk pengaduan.

"Oleh karena itu, kita terus berkolaborasi. Dan sasaran literasinya menyeluruh baik ke perempuan, pelajar, UMKM, dan lainnya. Maka masyarakat juga harus ingat 2L yakni Legal dan Logis," katanya, menjelaskan.

Acara pengukuhan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara OJK dan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor jasa keuangan yang sehat dan berdaya saing.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....