Cara Cek BI Checking Mandiri untuk Pengajuan KPR
- 30 Jan 2025 08:30 WIB
- Purwokerto
KBRN, Purwokerto : Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu jalan untuk mendapatkan rumah impian Anda. Saat Anda melakukan pengajuan KPR, tentu saja ada banyak hal yang perlu dipersiapkan salah satunya cara check bi checking.
BI checking merupakan database yang memuat seluruh informasi kredit yang pernah Anda lakukan di bank atau lembaga non-bank. Misalnya cicilan kartu kredit, cicilan lembaga financing dan sejenisnya.
Cek BI checking online bisa dilakukan sendiri, terutama untuk Anda yang berencana melakukan pengajuan KPR. Jika Anda sudah mengetahui status BI checking Anda, maka Anda bisa memperkirakan apakah bank akan menyetujui atau menolak pengajuan KPR yang Anda lakukan.
Cara Cek BI Checking Online
Dengan kemajuan teknologi, Anda bisa mengetahui BI checking secara online. Bahkan layanan ini juga disediakan oleh OJK. Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk cek BI checking melalui SLIK OJK:
1. Buka situs konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi untuk mengisi formulir antrian online.
2. Pilih jenis pemohon dan tanggal layanan yang diinginkan. Anda perlu mencari tanggal layanan yang masih tersedia kuota, sebab ada antrian online di beberapa sesi.
3. Jika sudah memilih maka klik “lanjut”.
4. Setelah itu Anda bisa langsung isi data yang diminta, teliti kembali sebelum dikirim.
5. Upload dokumen asli yang dibutuhkan seperti:
- Kartu identitas
- NPWP badan usaha
- Akta pendirian untuk badan usaha
6. Tunggu email dari OJK yang isinya bukti registrasi antrian SLIK dan tunggu hingga OJK melakukan verifikasi data.
7. Setelah OJK melakukan verifikasi, Anda akan mendapatkan email antrian SLIK online H-2 tanggal antrian.
8. Setelah semua dokumen dan data sudah sesuai persyaratan, selanjutnya Anda bisa ikuti instruksi dari email. Seperti cetak formulir, scan formulir, selfie dengan KTP dan tunggu hingga OJK melakukan verifikasi lanjutan melalui video call atau whatsapp.
9. Khusus bagi permintaan debitur yang diwakilkan ahli waris, Anda tambahan dokumen saat verifikasi whatsapp yakni akta surat kematian atau surat keterangan ahli waris.
10. Jika data yang Anda kirimkan sudah lengkap dan lolos verifikasi whatsapp, selanjutnya OJK akan mengirimkan iDeb SLIK dan cara membacanya. Inilah informasi BI checking yang Anda butuhkan.
Itulah beberapa cara mengecek skor BI Checking Anda sebelum mengajukan KPR. Namun, Anda tidak perlu khawatir jika selama ini cicilan Anda selalu lancar, karena Anda akan mendapatkan skor baik dan proses pengajuan KPR pun jadi lebih mudah dan cepat!
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....