Serikat Pekerja Kampus Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

  • 08 Okt 2025 12:51 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Banyumas: Kekerasan Seksual di lingkungan kampus masih menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian serius. Serikat Pekerja Kampus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pendampingan korban agar mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Perwakilan dari Serikat Pekerja Kampus, Diannike Putri, S.S,M.Hum, menjelaskan bahwa langkah konkret yang telah dilakukan. Diantaranya mengadvokasi pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Serta melakukan sosialisasi rutin kepada dosen dan tenaga pendidik mengenai bentuk serta pencegahan kekerasan seksual. “Dan langkah konkret yang sudah dilakukan yaitu pertama mengadvokasi pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dan rutin melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, meski kampus diwajibkan memiliki mekanisme pelaporan yang aman, implementasinya masih perlu diperkuat. Banyak civitas akademika yang belum mengetahui jalur pelaporan, serta korban sering kali khawatir akan kerahasiaan identitasnya.

“Peran kami juga memastikan korban tidak mendapat tekanan seperti pemindahan tugas atau pemecatan, serta menjembatani korban dengan Satgas PPKS agar proses penanganannya adil dan transparan,” katanya.

Untuk itu, Serikat Pekerja Kampus berupaya mendampingi korban agar tidak merasa sendirian dan mendorong kampus untuk memperbaiki sistem perlindungan. Diannike berpesan kepada seluruh civitas akademika agar lebih peduli dan berani bersuara melawan kekerasan seksual.

“Kekerasan bisa terjadi pada siapa saja. Jangan diam, karena diam berarti membiarkan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....