Marbot Masjid Cilacap Jadi Sasaran Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- 22 Agt 2026 10:40 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap : Upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap. Kali ini, sinergi dibangun bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap dengan menyasar pekerja di lingkungan keagamaan, termasuk marbot masjid.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Rulli Jaya Santika, mengatakan kolaborasi dengan Kemenag menjadi salah satu langkah strategis untuk menjangkau kelompok pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, marbot masjid termasuk kelompok yang memiliki peran penting dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, mereka juga perlu memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat terjadi saat menjalankan aktivitasnya.
“Intinya kami ingin memperluas perlindungan. Mereka yang bekerja dan memiliki aktivitas untuk masyarakat juga perlu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk para marbot masjid,” ujar Rulli.
Rulli menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cilacap, Aziz Muslim, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai Kemenag memiliki jaringan yang luas hingga tingkat kecamatan dan masyarakat melalui berbagai unsur keagamaan.
Jaringan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Aziz berharap sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat bagi marbot masjid, tetapi juga dapat diperluas kepada kelompok lain di lingkungan keagamaan yang memenuhi kriteria sebagai pekerja dan membutuhkan perlindungan.
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Cilacap ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarlembaga untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Cilacap.
Sebelumnya, perlindungan bagi marbot masjid juga telah dilakukan melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Baznas. Dalam program tersebut, iuran kepesertaan untuk 500 marbot masjid telah mendapatkan dukungan pembayaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....