Karantina Sulut Gagalkan Pengiriman Ayam Tanpa Dokumen ke Papua
- 19 Nov 2024 20:32 WIB
- Manado
KBRN, Bitung: Sebanyak 3 ekor ayam tanpa dokumen karantina dicegah berlayar ke Papua oleh petugas Karantina Sulawesi Utara melalui satuan pelayanan Pelabuhan Laut Bitung.
Saat melakukan pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan di Pelabuhan Samudera Bitung, petugas Karantina Sulawesi Utara mengamankan pelaku yang mencoba mengangkut ayam ke dalam Kapal Sinabung, rute Bitung-Jayapura, Papua. Saat diminta menunjukan dokumen karantina, pemilik barang tidak bisa menujukan dokumen tersebut. Petugas kemudian melakukan penahanan dan ayam dilarang melintas ke area tujuan.
Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara mengimbau masyarakat untuk taat melapor karantina saat akan membawa hewan, ikan dan tumbuhan antararea. Membawa ayam dari satu pulau ke pulau lain tanpa melapor ke karantina memiliki resiko tinggi menyebarkan penyakit flu burung. Disamping itu, Provinsi Papua juga memberlakukan pelarangan pemasukan unggas dan telur dari daerah lain sesuai SK Gubernur Papua No.158 Tahun 2024,untuk mengamankan Papua dari resiko penyebaran flu burung
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....