DP3AKB Biak Gelar Aksi 7 Pengukuran Dan Publikasi Angka Stunting

  • 09 Jan 2025 18:13 WIB
  •  Biak

KBRN, Biak : Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Biak Numfor, melaksanakan pengukuran, pertumbuhan dan perkembangan balita dan publikasi angka stunting (aksi 7) otsus bertempat di Hotel Mapia Biak.

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Zakarias L Maiola mewakili Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia dalam sambutannya mengatakan, penurunanan angka stunting, termasuk kemiskinan ekstrim dan inflasih, bukan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah melalui dinas instansi terkait semata, namun tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat, karena merupakan program skala Nasional.

Dikatakan, stunting apabila tidak ditangani secara serius pemangku kepentingan di daerah, terutama dinas instansi terkait, para kepala distrik, lura dan kepala kampung, justru memberikan dampak negatif terhadap kondisi kesehatan ibu hamil dan balita di Kabupaten Biak Numfor kedepan.

Diharapkan dukungan semua pihak dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten, distrik hingga Kampung, sehingga ibu hamil dan balita di Kabupaten Biak Numfor dapat terhindar dari ancaman stunting.

“Stunting merupakan program nasional yang wajib kita laksanakan, termasuk masuk dari tokoh agama untuk melibatkan gereja dalam pencegahan stunting, semua pihak kaita haru bersinergi untuk pengentasan stunting di biak dan jika ini kita lakukan saya percaya Biak pastii bebas dari kasus Stunting,” ujar Plt Sekda Biak Zakarias L Mailoa Kamis, (9/1/2025)

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Biak Numfor Johana Nap mengatakan kegiatan aksi 7 dengan pengukuran dan publikasi angka stunting dilaksanakan dengan tujuan agar masing – masing SKPD teknis dapat menyiapkan data terkait upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Biak Numfor.

Dikatakan, khusus DP3AKB memaparkan data terkait calon pengantin termasuk pemutakhiran pendataan keluarga (PK24), dilakukan berdasarka data yang diperoleh dari keluarga tersebar di 257 Kampung di Biak, baik pasangan usia subur maupun calon pengantin.

Menurut Kepala DP3AKB Biak Numfor, Johana Nap data yang diperoleh nantinya diinput ke Kementerian Bangda untuk dievaluasi secara keseluruhan pada meia mendatang dalam rembuk stunting di provinsi Papua.

“Kami suda bekerja mulai dari aksi 1 hingga aksi 7 hari ini, aksi 7 ini sebenarnya dilaksanakan di tahun 2024, namun satu dan lain hal sehingga baru kami lakukan di tahun 2025 ini, kami akan lanjutkan aksi 8 untuk mengevaluasi pelaksanaan dari kegiatan aksi 1 hingga aksi 7,” ujar Johana Nap

Pengukuran, pertumbuhan dan perkembangan balita dan publikasi angka stunting menurut Johana Nap, bukanlah akhir dari upaya percepatan penurunan stunting di Biak, namun bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan generasi sehat di Kabupaten Biak Numfor.

Ia mengajak semua pihak, mulai dari dinas terkait hingga komponen masyrakat lainnya untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi serta penyuluhan mengenai petingnya pemenuhan gizi yang baik bagi anak, agar biak bebas dari stunting.

Untuk diketahui data kasus stunting anak di Kabupaten Biak Numfor hingga November 2024 sebesar 7,15 persen masih dibawah standar Nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....