Perkembangan AI Jadi Tantangan bagi Seniman Doodle

  • 05 Okt 2026 07:53 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas - Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi tantangan tersendiri bagi seniman, termasuk pegiat doodle art. Kemudahan teknologi dalam menghasilkan gambar memunculkan kekhawatiran mengenai penghargaan terhadap proses kreatif, keaslian karya, dan perlindungan hak cipta.

Dalam program Pro 2 Community RRI Purwokerto, Sabtu (3/10/26), Perwakilan Doodle Art Purwokerto, Zykarr, menilai penggunaan AI untuk kebutuhan sehari-hari masih dapat dimanfaatkan selama ditempatkan sebagai alat bantu. Namun, ia mempertanyakan penggunaannya untuk kepentingan komersial ketika gambar yang dihasilkan AI dipasarkan seolah-olah merupakan karya desain yang sepenuhnya dibuat oleh manusia.

“Menurutku sendiri, untuk hal yang dibuat dari AI, ya bukan seni jatuhnya. Teknik,” ujarnya.

Menurut Zykarr, proses berkarya melibatkan perasaan, pengalaman, dan karakter personal yang membedakan satu seniman dengan seniman lainnya. Bahkan ketika dua orang menggambar objek yang sama, hasilnya dapat berbeda dari segi tarikan garis, ketebalan, hingga gaya visual.

Ia menambahkan, AI tetap dapat dimanfaatkan untuk membantu mencari inspirasi atau mengembangkan gagasan awal. Namun, teknologi tersebut sebaiknya tidak sepenuhnya menggantikan keterlibatan manusia dalam proses kreatif.

Selain persoalan penggunaan AI, Zykarr juga menyoroti perlindungan hak cipta karya seni di ruang digital. Menurutnya, publikasi melalui media sosial memang membantu seniman memperkenalkan karya dan membangun identitas kreatif, namun gambar yang diunggah tetap berisiko digunakan pihak lain tanpa izin.

Zykarr mengaku pernah mengalami karyanya diambil oleh orang lain tanpa izin, termasuk untuk kepentingan komersial. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kemudahan distribusi karya di internet juga membawa risiko bagi seniman yang ingin menjaga hak atas hasil kreativitasnya.

Ia berharap perlindungan terhadap hak cipta dapat semakin diperhatikan melalui perbaikan aturan yang memudahkan seniman mempertahankan hak atas karyanya. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan seni rupa, tetapi juga berbagai bidang seni lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....