Sekolah Aman dan Nyaman: Mendukung Anak Berkembang Sesuai Identitas

  • 29 Sep 2026 10:25 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto – Sekolah bukan sekadar tempat anak memperoleh pendidikan, tetapi juga ruang untuk mengenal diri, mengembangkan potensi, membangun relasi, dan belajar berinteraksi dengan lingkungan sosial. Karena itu, menciptakan sekolah yang aman dan nyaman menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam dialog Pengarusutamaan Gender Pro 1 RRI Purwokerto yang mengusung tema Sekolah Aman buat Anak Nyaman Berkembang sesuai Identitasnya, pada Senin, (28/9/2026).

Dialog ini turut menghadirkan dua narasumber dari Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali (UNUGA) Cilacap, yakni Arnesya Ramadhani, S.T., M.T. dari Fakultas Teknologi Industri dan Dr. Dina Preasetyaning M. dari Fakultas Ekonomi. Keduanya membahas pentingnya menciptakan sekolah yang aman agar anak dapat berkembang sesuai potensi dan identitas dirinya.

Menurut Arnesya, sekolah yang aman tidak hanya berarti sekolah yang terbebas dari kekerasan. Lingkungan pendidikan juga perlu memberikan ruang bagi anak untuk berpartisipasi, merasa dihargai, serta mengembangkan kemampuan yang dimilikinya.

“Sekolah ramah anak itu yang pertama itu adalah sekolah yang dapat memfasilitasi kemudian mengembangkan atau memberdayakan potensi anak,” jelas Arnesya.

Ia menjelaskan, sekolah ramah anak seharusnya membuat anak semakin berkembang, bukan justru merasa tertekan atau kehilangan kepercayaan diri. Karena itu, sekolah perlu memiliki kebijakan yang jelas mengenai pencegahan dan penanganan perundungan maupun kekerasan.

Salah satu hal yang dapat diperhatikan orang tua sebelum memilih sekolah adalah keberadaan kebijakan serta satuan tugas yang menangani kekerasan. Menurut Arnesya, informasi tersebut penting agar orang tua mengetahui bagaimana sekolah menangani kasus apabila terjadi perundungan atau kekerasan terhadap anak.

Selain kebijakan, sekolah juga perlu memiliki tenaga pendidik yang memahami hak-hak anak, kurikulum yang mendukung perkembangan potensi, sarana dan prasarana yang aman, serta hubungan yang baik antara sekolah dan orang tua.

Dalam proses tumbuh kembang, anak dapat memiliki minat atau stereotip yang selama ini melekat pada laki-laki dan perempuan. Misalnya, anak laki-laki yang menyukai kegiatan memasak atau anak perempuan yang menyukai olahraga maupun permainan yang dianggap identik dengan laki-laki.

Dina menekankan bahwa perbedaan minat tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai persoalan identitas gender. Anak perlu diberi kesempatan untuk mengenali dirinya sendiri, termasuk memahami hobi, minat, dan hal-hal yang membuat nyaman.

“Belum tentu ketika anak laki-laki menyukai hal ataupun minat yang ternyata berbeda dengan laki-laki pada umumnya, bukan berarti langsung kita mengatakan bahwa ini ada permasalahan di identitas gendernya,” ujar Dina.

Menurutnya, orang tua perlu mendampingin anak dengan cara mendengarkan dan memahami apa yang menjadi keinginan mereka. Lingkungan sekolah juga dapat membantu memulai berbagai kegiatan pengembangan diri, seperti ekstrakulikuler dan layanan bimbingan konseling.

Hal serupa berlaku ketika orang tua melihat anak memiliki kesukaan tertentu sejak kecil. Minat tersebut belum tentu langsung menunjukkan cita-cita atau masa depan anak. Orang tua perlu mengamati perkembangan minat dalam jangka waktu tertentu dan berdiskusi dengan anak mengenai apa yang sebenarnya mereka sukai.

Arnesya menambahkan, keputusan mengenai masa depan anak tidak seharusnya hanya didasarkan pada satu jenis aktivitas yang mereka lakukan. Anak perlu diberi ruang untuk berkembang sesuai dengan potensi akademik maupun nonakademiknya.

Menciptakan ruang aman bukan berarti membebaskan anak tanpa batas. Orang tua dan guru tetap memiliki peran dalam memberikan aturan serta arahan. Namun, kedisiplinan perlu diterapkan dengan penjelasan yang dapat dipahami oleh anak.

Arnesya menjelaskan bahwa disiplin sebaiknya tegas terhadap perilaku, tetapi tetap menghargai pribadi anak. Anak juga perlu diberi kesempatan untuk menyampaikan alasan maupun pendapatnya.

“Kalau untuk disiplin itu adalah tegas terhadap perilaku, namun lembut terhadap pribadi,” ungkap Arnesya.

Sebaliknya, larangan tanpa penjelasan atau penggunaan kata-kata yang merendahkan dapat membuat anak merasa dirinya tidak dihargai. Dalam jangka panjang, hal tersebut berpotensi membuat anak tertekan dan menghambat keberaniannya untuk mengekspresikan diri.

Karena itu, orang tua dan guru perlu membedakan antara memberikan batasan dengan memaksakan keinginan kepada anak. Anak tetap membutuhkan arahan, tetapi proses tersebut perlu dilakukan dengan komunikasi dan pendampingan.

Persoalan lain yang tidak dapat dilepaskan dari sekolah aman adalah perundungan. Dalam dialog tersebut, narasumber menyoroti candaan mengenai fisik, pakaian, maupun sifat seseorang yang terkadang dianggap sebagai hal biasa, padahal dapat membuat anak merasa tidak nyaman.

Arnesya mengatakan, sekolah perlu membangun budaya positif dengan memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya saling menghargai dan tidak mengolok-olok teman. Candaan yang membuat seseorang merasa tertekan tidak seharusnya dinormalisasai. Ketika anak merasa tidak nyaman, mereka perlu diberik keberanian untuk berbicara kepada orang tua, guru, maupun guru bimbingan konseling.

Guru juga perlu peka terhadap perubahan perilaku siswa. Anak yang sebelumnya aktid kemudian menjadi murung, kehilangan semangat belajar, atau enggan berangkat sekolah dapat menjadi tanda yang perlu diperhatikan. Kondisi tersebut perlu digali melalui komunikasi dengan anak dan ditindaklanjuti sesuai permasalahannya.

Mewujudkan sekolah yang aman tidak dapat menjadi tanggung jawab sekolah seorang diri. Orang tua perlu terus berkomunikasi dengan guru dan mengikuti perkembangan anak selama berada di lingkungan pendidikan.

Dina menekankan bahwa keluarga merupakan lingkungan pendidikan utama bagi anak, sementara sekolah turut membantu proses perkembangan mereka. Karena itu hubungan keduanya perlu berjalan secara berkelanjutan.

“Mari kita semua berkolaborasi baik dari parenting, sekolah, maupun masyarakat ataupun juga sekitar pada anak-anak bahwa mari kita kolaborasi untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan anak anak bisa bebas berekspresi namun tetap dalam batasan ketentuan-ketentuan yang memang memberikan hasil yang positif,” ujar Dina.

Lingkungan yang aman pada akhirnya bukan hanya ditandai dengn tidak adanya kekerasan, tetapi juga ketika anak merasa mampu berbicara, menyampaikan ketidaknyamanan, serta mendapatkan dukungan untuk mengembangkan potensi dirinya.

Dengan komunikasi, pendampingan, dan kolaborasi antara keluarga, sekolah serta masyarakat, anak diharapkan dapat menjalani proses pendidikan dengan rasa aman sekaligus memiliki ruang untuk tumbuh menjadi dirinya sendiri. (Tiara Chelsea)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....