Memahami Makna Kafir agar Tidak Sembarangan Menghakimi Orang Lain

  • 15 Sep 2026 14:15 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Istilah kafir dalam kehidupan masyarakat kerap dipahami secara sederhana sebagai sebutan bagi orang yang berada di luar Islam. Padahal, dalam pembahasan keislaman, istilah tersebut memiliki cakupan makna yang beragam dan tidak dapat dilepaskan dari konteks penggunaannya. Pemahaman yang kurang luas terhadap istilah kafir dapat membuat seseorang mudah memberikan penilaian atau menghakimi orang lain. Hal tersebut disampaikan Ustaz Drs. Daliman, M.Pd. dalam program Mutiara Pagi Pro 1 RRI Purwokerto, Selasa, 15 September 2026.

Dengan mengusung tema “Kafir, Istilah yang Mengandung Banyak Makna”, pembahasan tersebut mengajak umat Islam memahami istilah kafir secara lebih luas agar dapat bersikap bijaksana, baik dalam kehidupan sesama umat Islam maupun ketika berinteraksi dengan masyarakat yang berbeda agama.

“Istilah kafir memang mempunyai banyak makna. Dan istilah ini memang sering disalah artikan karena pemahaman yang kurang luas, sehingga dengan demikian orang mudah untuk menghukumi orang lain sebagai orang yang kafir,” ujar Ustaz Daliman.

Secara umum dalam pengertian Islam, kafir berkaitan dengan seseorang yang tidak mengakui keesaan Allah dan kenabian Muhammad SAW. Namun, pembahasan mengenai kufur juga memiliki tingkatan dan bentuk yang berbeda sehingga tidak setiap tindakan yang disebut sebagai kekufuran secara otomatis menjadikan seseorang keluar dari Islam.

Dalam penjelasannya, Ustaz Daliman membedakan antara kufur yang ringan atau kufur asghar dengan kufur yang berat atau kufur akbar. Kufur ringan tidak serta-merta menyebabkan seseorang keluar dari Islam. Salah satu contohnya adalah kufur terhadap nikmat Allah, yaitu ketika seseorang tidak mengakui bahwa rezeki dan kebahagiaan yang diperolehnya merupakan pemberian Allah, melainkan semata-mata menganggapnya sebagai hasil dari kemampuan dirinya sendiri.

Sementara itu, kufur akbar berkaitan dengan bentuk penolakan yang lebih mendasar terhadap ajaran Islam. Di antaranya adalah mengingkari Al-Qur'an sebagai wahyu Allah, mengingkari keesaan Allah dan kenabian Muhammad SAW, maupun melakukan bentuk penolakan terhadap ajaran Islam yang menyebabkan seseorang keluar dari keislamannya.

“Marilah kita berbincang-bincang untuk memahami makna kafir secara luas, sehingga nanti kita akan bisa bersikap dan berbuat yang terbaik di dalam pergaulan kita di masyarakat, terutama kepada orang yang sesama Islam maupun yang di luar umat Islam,” tegas Ustaz Daliman.

Makna kafir juga berkaitan dengan bagaimana seorang Muslim menyikapi orang lain yang berbeda keyakinan. Menurut Ustaz Daliman, perbedaan agama tidak menjadi alasan untuk meninggalkan sikap adil dalam kehidupan bermasyarakat. Seorang Muslim tetap perlu berlaku adil, termasuk ketika berhadapan dengan orang yang berbeda agama.

Ia mencontohkan kehidupan Rasulullah SAW ketika menjadi pemimpin di Madinah. Dalam kehidupan masyarakat yang beragam, Rasulullah tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan keyakinannya sekaligus menjaga hubungan sosial berdasarkan aturan dan kesepakatan yang berlaku.

Umat Islam tetap perlu menjaga akidah dan ibadahnya tanpa harus mencampuradukkan keyakinan. Prinsip tersebut salah satunya tercermin dalam kandungan Surah Al-Kafirun yang menegaskan adanya perbedaan dalam urusan agama dan ibadah.

Pada persoalan penggunaan istilah kafir dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang tidak seharusnya dengan mudah memberikan label kafir kepada orang lain. Sebelum memberikan penilaian, perlu dilihat terlebih dahulu latar belakang dan persoalan yang terjadi.

Hal tersebut juga berlaku ketika seseorang melihat sesama Muslim yang belum menjalankan ajaran agama secara sempurna. Misalnya, ketika terdapat seorang Muslim yang tidak melaksanakan salat, seseorang tidak dapat langsung menyimpulkan bahwa orang tersebut kafir tanpa mengetahui penyebab dan kondisi yang melatarbelakanginya.

“Dilihat dulu sebabnya apa. Apa karena belum bisa, atau karena dia itu menolak. Ya, meragukan Tuhan. Kalau dia itu tidak melaksanakan ibadah karena dia sombong ya. Itu termasuk kafir. Namun, kalau dia itu memang belum dapat, ini kewajibannya orang itu belajar dan juga orang lain yang sudah bisa menjalankan ibadah seperti shalat dan dia mampu untuk memberikan pengertian, dia supaya membantu,”ujar Ustaz Daliman.

Seseorang yang secara tulus mengucapkan dua kalimat syahadat tetap memiliki kedudukan sebagai Muslim secara formal, meskipun dalam praktik kehidupannya masih terdapat kekurangan. Karena itu, pendekatan yang dilakukan seharusnya berupa ajakan dan pengingat secara bertahap, bukan sekadar memberikan label.

Penggunaan istilah kafir juga perlu mempertimbangkan etika komunikasi. Menurut Ustaz Daliman, istilah tersebut merupakan bagian dari terminologi keagamaan, tetapi tidak semestinya digunakan untuk menyudutkan atau merendahkan orang lain.

Ia menjelaskan bahwa dalam Al-Qur'an, kata kafir memiliki penggunaan yang beragam. Secara bahasa, kafir berkaitan dengan makna menutupi kebenaran. Karena itu, istilah tersebut tidak semestinya dipahami sebagai istilah yang identik dengan sesuatu yang menyeramkan atau sekadar bermakna orang jahat.

“Kafir itu artinya menutupi kebenaran. Kalau bertuhan selain Allah itu termasuk kafir. Artinya termasuk menutupi kebenaran,” jelas Ustaz Daliman.

Pentingnya membedakan antara makna istilah dalam konteks keagamaan dengan penggunaannya dalam hubungan sosial sehari-hari. Seorang Muslim dapat meyakini kebenaran agamanya tanpa harus menggunakan keyakinan tersebut untuk menyakiti atau memusuhi orang lain.

Dalam masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman agama dan keyakinan, sikap tersebut menjadi penting. Perbedaan keyakinan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang majemuk sehingga setiap orang perlu mampu menempatkan diri dan menjaga hubungan sosial.

“Kita hidup dalam masyarakat yang majemuk, yang binneka, kita harus pandai-pandai menempatkan diri. Jangan menimbulkan permusuhan, jangan menimbulkan orang lain sakit hati,” ungkap Ustaz Daliman.

Dengan demikian, pemahaman terhadap istilah kafir tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai terminologi dalam Islam, tetapi juga bagaimana pengetahuan tersebut diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Pemahaman yang tepat dapat membantu seseorang menghindari penilaian yang terburu-buru sekaligus tetap menjaga prinsip dan keyakinan agama.

“Kafir itu merupakan istilah yang mengandung bermacam-macam makna. Mari kita pahami dengan bijaksana, dengan arif bahwa istilah kafir itu bukan istilah yang seram,” ajak Ustaz Daliman.

Pemahaman yang bijaksana terhadap istilah kafir pada akhirnya dapat membantu umat Islam menjaga hubungan sosial di tengah keberagaman. Keyakinan terhadap agama tetap dapat dijaga, sementara sikap adil, etis, dan saling menghormati tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan bersama. (Novita Widya Putri)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....