Memahami Tujuan Pernikahan dalam Islam untuk Membangun Rumah Tangga

  • 10 Sep 2026 10:05 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto – Pernikahan dalam Islam tidak hanya dipandang sebagai bagian dari ibadah dan fondasi dalam membangun kehidupan keluarga. Karena itu, memahami tujuan pernikahan menjadi hal penting agar pasangan dapat menghadapi berbagai tujuan pernikahan menjadi hal penting agar pasangan dapat menghadapi berbagai ujian rumah tangga dengan landasan yang tepat.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam dialog interaktif Mutiara Pagi Pro 1 RRI Purwokerto edisi Rabu, (9/9/2026). Dalam tayangan bertajuk Seribu Satu Problema Rumah Tangga dan Solusinya dalam Islam Bagian 2, bersama Ustazah Hajah Sriningsih, S.Pd., M,Si. Yang mengajak pendengar untuk memahami kembali tujuan pernikahan menurut Al-Qur’an dan Sunnah. Pembahasan kali ini dimulai dengan membahas tentang fondasi sebelum akhirnya membicarakan tentang berbagai konflik yang muncul dalam kehidupan keluarga.

Menurut Ustazah Ning, pertanyaan mengenai tujuan seseorang menikah terlihat sederhana, tetapi jawabannya akan sangat menentukan bagaimana seseorang menjalani kehidupan rumah tangganya.

Seseorang yang menikah hanya karena ingin mendapatkan kebahagiaan dapat mengalami kebingungan ketika pasangan tidak lagi membuatnya bahagia. Begitu pula jika pernikahan hanya dibangun atas dasar cinta atau kondisi ekonomi. Ketika cinta berubah atau kondisi ekonomi mengalami perubahan, rumah tangga dapat ikut terguncang.

“Kalau seseorang menikah karena Allah, maka ketika datang ujian, dia akan berkata, bagaimana saya menghadapi ujian ini dengan cara yang diridai oleh Allah SWT,” jelasnya.

Dari pemahaman tersebut, pernikahan dalam Islam memiliki sejumlah tujuan yang menjadi dasar bagi pasangan dalam menjalani kehidupan bersama. Pertama, pernikahan merupakan ibadah. Pernikahan tidak hanya dipandang sebagai kontrak sosial ataupun hubungan biologis, tetapi menjadi bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Dengan niat tersebut, berbagai tanggung jawab dalam rumah tangga juga dapat menjadi bagian dari pengabdian kepada Allah.

Kedua, membangun ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Dalam pembahasan mengenai Surah Ar-Rum ayat 21, rumah tangga diharapkan menjadi tempat untuk kembali berdamai bukan saling menghancurkan. Oleh sebab itu, introspeksi juga menjadi hal yang penting.

“Yang perlu kita pertanyakan terhadap diri kita sendiri adalah apakah pasangan saya merasa tenang bersama dengan saya. Buka napa yang pasangan saya berikan kepada saya,” ujar Ustazah Ning.

Selain sakinah, terdapat konsep mawaddah dan rahmah. Mawaddah berkaitan dengan cinta, perhatian, keterikatan, serta keinginan untuk membahagiakan pasangan. Sementara rahmah atau kasih sayang membuat seseorang tetap berbuat baik kepada pasangannya meskipun keadaan sedang tidak sesuai dengan harapan.

Ketiga, menjaga kehormatan diri. Pernikahan memberikan jalan yang halal agi manusia untuk memenuhi kebutuhan biologis. Dalam penjelasan tersebut, hubungan yang dilakukan dalam ikatan pernikahan dapat bernilai ibadah selama dilakukan sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku dalam Islam.

Keempat, membentuk keluarga dan generasi. Pernikahan juga dipandang sebagai sarana untuk membangun keluarga dan melahirkan generasi. Anak kemudian dipandang sebagai amanah yang haris dipelihara dan dididik oleh orang tua.

Kelima, saling menolong dalam ketaatan. Rumah tangga idealnya tidak hanya menjadi tempat untuk makan dan tidur, tetapi juga menjadi ruang bagi anggota keluarga untuk saling mendukung dalam menjalankan kehidupan beragama.

“Rumah tangga itu yang ideal adalah bukan hanya sebagai tempat makan dan tidur, tetapi menjadi madrasah pertama bagi keluarga,” ungkapnya.

Dengan demikian, suami dan istri memiliki peran untuk saling membantu mendekatkan diri kepada Allah, sementara orang tua bersama-sama mendidik anak. Tujuannya bukan hanya memperoleh kebahagiaan di dunia, tetapi juga mengharapkan keselamatan bersama di akhirat.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu pendengar menanyakan mengenai pernyataan bahwa menikah merupakan bagian dari upaya menyempurnakan separuh agama. Ustazah Sriningsih menjelaskan bahwa pernikahan membawa banyak tanggung jawab yang harus dijalakan oleh suami maupun istri.

Tanggung jawab tersebut antara lain menjaga pandangan dan kehormatan, memenuhi kebutuhan biologis melalui jalan yang halal, membangun keluarga yang taat, menjalankan kewahiban sebagai suami atau istri, mendidik anak, serta mencari nafkah bagi keluarga.

“Di dalam pernikahan itu kan ada begitu banyak tanggung jawab yang dilakukan baik oleh seorang suami maupun seorang istri dalam melaksanakan tanggung jawab-tanggung jawab tersebut, di mana itu semua adalah merupakan bagian dari ibadah kepada Allah SWT,” jelasnya.

Pembahasan juga menyinggung alasan seseorang memilih pasangan. Ketertarikan terhadap kecantikan atau ketampanan disebut sebagai salah satu hal yang dapat menjadi pertimbangan. Namun, dalam penjelasan Ustazah Ning, agama tetap menjadi pertimbangan utama dalam memilih pasangan.

Pada akhirnya, memahami tujuan pernikahan sejak awal dapat menjadi bekal bagi pasangan ketika menghadapi berbagai persoalan. Rumah tangga tidak selalu bebas dari ujian, tetapi tujuan yang jelas dapat membantu pasangan menentukan bagaimana menghadapi persoalan tanpa kehilangan arah.

Pernikahan pun tidak hanya tentang bagaimana memperoleh kebahagiaan bersama pasangan, tetapi juga tentang menjalankan ibadah, menjaga kehormatan, membangun keluarga, mendidik generasi, serta saling membantu dalam ketaatan. (Tiara Chelsea)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....