Hari Pamong Praja, Satpol PP Banyumas Perkuat Pelayanan Humanis
- 10 Sep 2026 09:43 WIB
- Purwokerto
, RRI.CO.ID. , Purwokerto: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas terus mendorong perubahan paradigma dalam menjaga ketertiban dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Satpol PP tidak lagi hanya dipandang sebagai aparat yang bertugas melakukan penindakan, tetapi juga hadir dengan pendekatan humanis dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Kasi Kerja Sama Satpol PP Kabupaten Banyumas, Mahbub Junaidi, S.Sos., mengatakan pendekatan humanis diterapkan dalam berbagai kegiatan di lapangan. Petugas mengedepankan komunikasi melalui senyum, sapa, dan salam sebelum melakukan tindakan penertiban. “Kita mengedepankan senyum, sapa, dan salam. Sebelum melakukan penertiban, kita komunikasikan terlebih dahulu dengan masyarakat,” kata Mahbub, pada Rabu (09/09/2026)
Menurut Mahbub, penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mengatur pemanfaatan ruang publik agar aktivitas ekonomi tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya. Setelah penertiban, Satpol PP juga berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk memberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan.
Akademisi Administrasi Publik, Dr. Tobirin, M.Si., menilai perubahan pendekatan tersebut penting untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Menurutnya, Satpol PP tetap harus menjalankan kewenangan sebagai penegak Perda, tetapi pelaksanaannya perlu mengedepankan komunikasi yang persuasif, responsif, dan dialogis. “Perubahan paradigma dari yang represif menuju komunikasi yang persuasif, responsif, dan dialogis sangat penting untuk membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Tobirin menambahkan, ketegasan dalam penegakan aturan harus berjalan seimbang dengan sikap santun dan profesional. Karena itu, kemampuan petugas dalam menyelesaikan konflik menjadi penting agar persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi benturan. Satpol PP Banyumas juga memiliki Petugas Tindak Internal (PTI) untuk memantau kinerja anggota dan memastikan pelaksanaan tugas tidak melampaui batas kewenangan.
Pelayanan Satpol PP Banyumas kini juga terus didekatkan kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Kehadiran petugas selama 24 jam diharapkan mempercepat respons terhadap pengaduan dan persoalan ketertiban umum. Momentum Hari Pamong Praja menjadi pengingat bahwa penegakan aturan dan pelayanan masyarakat harus berjalan beriringan, sehingga Satpol PP tidak hanya hadir sebagai penegak ketertiban, tetapi juga menjadi bagian dari solusi persoalan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....