Satpol PP Banyumas Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Penegakan Perda
- 09 Sep 2026 17:48 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas terus mengubah pendekatan dalam menjaga ketertiban dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Satpol PP kini tidak hanya mengedepankan tindakan penertiban, tetapi juga pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kasi Kerja Sama Satpol PP Kabupaten Banyumas, Mahbub Junaidi, S.Sos., mengatakan petugas mengutamakan komunikasi dengan masyarakat sebelum melakukan penertiban. Pendekatan tersebut diterapkan antara lain melalui prinsip senyum, sapa, dan salam untuk mencegah terjadinya konflik.
“Kita mengedepankan senyum, sapa, dan salam. Jadi sebelum melakukan penertiban, kita komunikasikan terlebih dahulu kepada masyarakat agar tidak terjadi konflik,” katanya.
Menurut Mahbub, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan dengan melibatkan aparat kewilayahan seperti pemerintah desa atau kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mengatur pemanfaatan ruang publik agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
“Kita tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah. Tetapi ruang publik itu kita atur fungsi dan waktunya,” ujarnya.
Selain penertiban PKL, Satpol PP Banyumas menangani persoalan sosial seperti pengamen, anak jalanan, dan manusia silver secara persuasif dan berkelanjutan. Satpol PP menggandeng pondok pesantren dan Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan pelatihan keterampilan, seperti barista dan perbaikan ban, agar mereka memiliki alternatif pekerjaan yang lebih layak.
Sementara itu akademisi administrasi publik, Dr. Tobirin, M.Si., menilai perubahan paradigma Satpol PP penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, kewenangan sebagai penegak Perda harus diimbangi dengan komunikasi yang persuasif dan pelayanan yang responsif.
“Perubahan pendekatan dari yang represif menuju komunikasi yang persuasif, responsif, dan dialogis menjadi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik,” katanya.
Satpol PP Banyumas juga memperkuat pengawasan internal melalui Petugas Tindak Internal (PTI) agar anggota tetap profesional dan tidak melampaui kewenangan. Pelayanan pengaduan masyarakat terus diperluas hingga tingkat kecamatan dan kelurahan selama 24 jam. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Satpol PP untuk tidak hanya menjadi penegak aturan, tetapi juga hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....