Generasi Muda Dinilai Perlu Kenali Sejarah Pelanggaran HAM di Indonesia
- 05 Sep 2026 21:10 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas - Generasi muda dinilai perlu memahami sejarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia sebagai bagian dari upaya mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Pemahaman tersebut juga penting agar generasi muda mengetahui hak-hak yang melekat pada dirinya sebagai warga negara.
Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Unsoed, Mizar Hilman, mengatakan isu tersebut menjadi penting untuk kembali dibicarakan dalam momentum September Hitam. Menurutnya, September Hitam merupakan pengingat atas berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, termasuk pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004.
“September Hitam itu merupakan bentuk pengingat atau reminder kepada masyarakat, khususnya di Indonesia, bahwa di bulan September itu pernah terjadi pelanggaran hak asasi manusia berat di Indonesia,” kata Mizar dalam Dialog Sore Ceria Pro 2 RRI Purwokerto. Kamis 3 September 2026.
Mizar menjelaskan, generasi muda memiliki posisi penting dalam memahami HAM karena kelompok tersebut juga rentan bersinggungan dengan berbagai bentuk pelanggaran hak. Salah satu contohnya adalah persoalan akses terhadap pendidikan yang dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi maupun keterbatasan infrastruktur.
| Baca juga: Generasi Produktif, Benteng Narkoba |
Menurutnya, pemahaman terhadap HAM tidak hanya berkaitan dengan mengetahui hak yang dimiliki, tetapi juga memahami mekanisme perlindungan serta pemulihan bagi korban. Dalam perspektif hukum HAM, penyelesaian sebuah kasus tidak semata-mata berhenti ketika pelaku ditemukan atau perkara telah diputus oleh pengadilan.
Mizar juga menilai berbagai kasus pelanggaran HAM di masa lalu tetap relevan untuk dibicarakan hingga sekarang. Selain memastikan korban memperoleh keadilan dan pemulihan, pembahasan terhadap kasus masa lalu dapat menjadi catatan bagi pemerintah maupun aparat penegak hukum agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Ia menegaskan, kepedulian terhadap HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau institusi terkait. Masyarakat juga memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain dalam kehidupan sehari-hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....