OJK: Budaya Menabung Jadi Benteng Cegah Judi Online
- 06 Agt 2026 18:47 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat membangun budaya menabung sejak dini sebagai salah satu langkah mencegah maraknya praktik judi online. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat literasi keuangan sekaligus membentuk kebiasaan mengelola keuangan secara sehat.
Manajer Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt) OJK Purwokerto, Novalina Dias Lestari, mengatakan tingkat literasi keuangan nasional pada 2025 mencapai 66 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan sebesar 80 persen. Menurutnya, selisih tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang menggunakan produk keuangan tanpa memahami manfaat maupun risikonya.
"Literasi adalah pemahaman seseorang terhadap produk keuangan, sedangkan inklusi adalah tingkat penggunaan produk keuangan. Masih ada kesenjangan sehingga masyarakat memakai produk keuangan, tetapi belum sepenuhnya memahami risikonya," ujar Dias.
Ia menilai rendahnya literasi keuangan menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat mudah tergiur berbagai tawaran, termasuk pinjaman daring berisiko tinggi, investasi ilegal, hingga judi online. Kondisi tersebut semakin rentan terjadi ketika masyarakat menginginkan keuntungan secara instan.
Dias menjelaskan masyarakat perlu menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan. Menurutnya, masyarakat harus memastikan produk telah berizin OJK sekaligus menilai apakah keuntungan yang ditawarkan masih masuk akal.
"Kami selalu mengedepankan prinsip 2L, yaitu legal dan logis. Cek dulu apakah produk tersebut sudah berizin OJK, kemudian pikirkan apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal atau tidak," katanya.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Dias, pelaku judi online didominasi laki-laki. Sementara berdasarkan profesi, pengguna terbanyak berasal dari kalangan karyawan swasta, disusul mahasiswa atau pelajar, kemudian wiraswasta.
Ia menambahkan, wilayah Banyumas juga menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengguna judi online tertinggi di Jawa Tengah bersama Cilacap dan Brebes. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama agar upaya edukasi keuangan semakin diperkuat.
Menurut Dias, dampak judi online tidak hanya mengganggu kondisi finansial, tetapi juga memicu persoalan psikologis dan sosial dalam keluarga. Bahkan, tidak sedikit kasus yang berawal dari kecanduan judi online hingga berujung pada tindak kriminal.
Karena itu, OJK mengajak masyarakat membangun kebiasaan menabung sejak usia dini agar anak terbiasa memahami nilai uang, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta tidak mudah tergoda memperoleh kekayaan secara instan. Edukasi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan masyarakat yang cerdas dan bijak mengelola keuangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....