Budaya Menabung sejak Dini: Langkah Menghadapi Ancaman Judi Online
- 06 Agt 2026 11:03 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID Purwokerto - Maraknya praktik judi online (judol) telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi keluarga dan kesehatan mental masyarakat. Dalam dialog di program Suara Anti Narkoba Korupsi dan Judi Pro 1 RRI Purwokerto pada Rabu (5/8/2026) bersama Novalina Dias Lestari selaku Manajer Senior PEPK & LMST dari OJK Purwokerto yang memaparkan pentingnya literasi keuangan dan budaya menabung sebagai benteng utama dalam menghadapi fenomena ini.
"Judi online sebetulnya sudah ada algoritma, dia menang-menang dulu nih kecil-kecil. Pas kita masukin deposit banyak, wah kalah langsung." ujarnya.
Berdasarkan data survei OJK dan BPS tahun 2025, tingkat literasi keuangan masyarakat berada di angka 66%, sementara tingkat inklusi (penggunaan produk keuangan) mencapai 80%. Kesenjangan (gap) sering memicu masyarakat terjebak dalam produk keuangan ilegal, investasi bodong, hingga judi online. Dampak utama seperti penjualan aset keluarga hingga tindakan kriminal yang tragis
"Tidak ada sesuatu kekayaan yang bisa instan, salah satu cara untuk bisa kaya atau mendapatkan sesuatu adalah dengan menabung yang merupakan instrumen disiplin untuk membedakan antara keinginan dan kebutuhan,” lanjutnya.
Novalina menekankan bahwa menabung bukan sekadar mengumpulkan uang, melainkan instrumen disiplin untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Sebagai langkah strategis, OJK mendorong:
1. Diperlukannya edukasi di tingkat keluarga dengan menanamkan konsep pengelolaan keuangan sejak balita, mengenalkan celengan, hingga mengajari anak untuk menyisihkan uang saku. Orang tua berperan sebagai 'menteri keuangan' keluarga yang harus transparan dan memberikan contoh nyata.
2. Adanya peran sekolah melalui program Siswa Cerdas Literasi Keuangan (Skena) dan Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar), sekolah menjadi mitra strategis dalam mengenalkan literasi keuangan sejak dini. OJK secara rutin melakukan sosialisasi ke tingkat SMA untuk membangun kesadaran finansial.
3. Menerapkan prinsip 2L (legal dan logis), karean dalam berinvestasi, masyarakat wajib memastikan bahwa lembaga terkait berizin OJK (legal) dan menawarkan hasil yang masuk akal (logis). Iming-iming kekayaan instan hampir selalu merupakan bentuk penipuan.
"Sebelum investasi cari dulu ilmunya. Kalau memang saya tidak punya ilmunya, enggak usah terjun. Cari yang aman-aman saja." pungkasnya.
Dari sisi psikologis, pelaku sering mengalami kecemasan ekstrem dan ketidakmampuan untuk fokus pada pekerjaan atau aktivitas sehari-hari karena terus terobsesi untuk mencoba kembali setelah kalah. Kasus yang paling ekstrem dan tragis, keterlibatan dalam judi online dapat berujung pada tindakan kriminal berat, termasuk pencurian aset orang tua, tindak kekerasan atau pembunuhan demi menutupi atau memenuhi hasrat berjudi
Gerakan anti judi online memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Dengan menanamkan nilai disiplin melalui menabung dan meningkatkan literasi keuangan secara konsisten, masyarakat dapat membangun ketahanan ekonomi yang lebih kokoh. Literasi keuangan ini diharapkan untuk selalu memahami produk keuangan sebelum menggunakannya dan tidak mudah tergiur oleh janji kekayaan instan yang tidak masuk akal. (Fattah Zakaria)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....