Maraknya Kasus Phising, Diskominfo Banyumas Imbau Perkuat Keamanan Digital

  • 27 Jul 2026 07:28 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banayumas - Tingginya tingkat literasi digital masyarakat Kabupaten Banyumas belum sepenuhnya mampu menghilangkan ancaman kejahatan siber. Sejauh ini, pengaduan kasus kejahatan siber (cyber crime) masih kerap dilaporkan oleh warga setempat, dengan mayoritas persoalan bertumpu pada kebocoran data pribadi akibat rendahnya tingkat privasi serta kejahatan penipuan digital (phishing).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banyumas, Nailul Barokah, S.Kom., M.Si., dalam program dialog interaktif Literasi Digital Pro 1 RRI Purwokerto, Selasa (14/7/2026). Nailul mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan akun dan aktivitas di ruang digital.

"Yang dilaporkan ke Kominfo Banyumas itu biasanya terkait dengan ter-publish-nya data pribadi. Masih banyak yang belum sadar kalau data pribadi itu tolong jangan di-publish. Masyarakat masih menganggap sharing data pribadi itu aman saja, belum tahu risiko bahayanya," tambah Nailul.

Menurutnya, penggunaan kata sandi yang kuat serta aktivasi verifikasi dua langkah (two-factor authentication) menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah peretasan akun. Selain itu, masyarakat juga diminta memahami empat pilar literasi digital yang telah ditetapkan Kementerian Komdigi, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Nailul menambahkan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 sebagai upaya melindungi anak dari paparan konten negatif di ruang digital. Melalui regulasi tersebut, pemerintah meluncurkan gerakan Tunas (Tunggu Anak Siap) yang mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk media sosial dan gim daring, untuk melakukan penyaringan terhadap konten yang berpotensi membahayakan anak.

Nailul juga berpesan agar warga digital senantiasa waspada terhadap rekam jejak digital (digital footprint) yang bersifat permanen di ruang siber. Kedisiplinan melakukan pemfilteran informasi sebelum disebarluaskan dianggap menjadi langkah konkret yang paling dasar di tingkat keluarga.

"Langkah konkretnya itu, kembali lagi setiap kita mendapatkan berita apapun, cek sumber informasinya. Itu yang paling penting. Kemudian bijak bermedia sosial dan cerdas dengan dunia digital saat ini, karena jejak digital kita itu tidak akan bisa hilang," jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....