Islam Melarang Bukan tanpa Alasan, Semua Ada Mudharatnya
- 23 Jul 2026 14:30 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Konsep halal dan haram dalam islam bukan hanya berkaitan dengan makanan, tetapi juga pada seluruh aspek kehidupan, mulai dari pekerjaan, perbuatan, hingga cara berpakaian. Setiap larangan yang sudah ditetaapkan dalam ajaran agama islam diyakini mengandung hikmah dalam melindungi manusia itu sendiri dari berbagai hal buruk, baik secara mental, fisik, maupun sosial.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Drs. Daliman, M.Pd. dalam dialog interaktif Mutiara Pagi Pro 1 RRI Purwokerto. Menurutnya, segala sesuatu yang diharamkan Allah SWT pada hakikatnya mengandung mudarat sehingga umat Islam perlu menjadikannya sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan. "Allah melarang manusia melakukan sesuatu yang haram karena ingin melindungi manusia dari dampak buruknya. Semua yang diharamkan pasti mengandung mudarat, baik terhadap kesehatan, mental, maupun kehidupan sosial," ungkapnya.
Dalam tauziahnya Ustaz Drs. Daliman, M.Pd. mengutip salah satu ayat dalam surah Al-Baqarah yaitu ayat 173 yang menjelaskan larangan mengkonsumsi bangkai, darah, daging babi, serta hewan yang disembelih dengan tidak memenuhi syariat Islam. Menurutnya, ayat tersebut menjadi salah satu dasar bahwa syariat Islam hadir untuk menjaga kemaslahatan umat.
Keharaman tidak terbatas hanya pada makanan saja, tetapi juga harta yang diperoleh dengan cara yang tidak baik seperti korupsi, mencuri, menipu, dan menggunakan praktik riba juga termasuk kategori haram. Demikian pula perbuatan seperti membunuh, berzina, fitnah, hingga ghibah, juga aktivitas yang dilarang agama. "Perilaku maupun penghasilan yang haram dapat menghilangkan keberkahan hidup. Dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pelakunya, tetapi juga dapat memengaruhi ketenangan keluarga dan kehidupan bermasyarakat," ujarnya.
Dampak dari hal yang haram juga bisa muncul dalam berbagai bentuk. Seperti konsumsi minuman keras yang dapat merusak organ tubuh. Dari sisi mental sendiri, kebiasaan melakukan hal haram dapat mengikis iman secara perlahan, sehingga memicu kecanduan, hingga menimbulkan rasa gelisah dan jauh dari ibadah. Sementara dari sisi sosial, perilaku haram berpotensi merusak kepercayaan, memicu konflik, dan meningkatkan kriminalitas.
Menanggapi pertanyaan pendengar mengenai harta yang teah mencapai nisab namun tidak dikeluarkan zakatnya, Ustaz Daliman menjelaskan bahwa dalam harta seseorang terdapat hak orang lain yang wajib ditunaikan melalui zakat. Oleh karena itu, harta yang sudah memenuhi syarat wajib zakat tetapi tidak dikeluarkan haknya tidak lagi sepenuhnya milik pribadi. Zakat berfungsi membersihkan harta. Jika sudah mencapai nisab, ada bagian yang men"jadi hak orang lain sehingga harus ditunaikan sesuai ketentuan syariat," jelasnya.
Beliau juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi maupun transaksi digital yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Menurutnya, apabila suatu bentuk usaha masih menimbulkan keraguan (syubhat), maka sikap terbaik adalah menunda atau meninggalkannya hingga memperoleh penjelasan yang jelas dari pihak yang memahami hukum syariat. (Safira)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....